Denpasar (Antara Bali) - Pengurus Green Building Council Indonesia (GBCI) Perwakilan Bali dikukuhkan di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Bali, ditandai dengan pemberian plakat oleh pengurus pusat GBIC.

Chairwomen GBCI Pusat Naning Adiwongso di Jimbaran, Bali, Minggu malam mengharapkan dengan pengukuhan pengurus GBIC di daerah agar mampu berperan dalam menata lingkungan, terlebih Bali adalah daerah pariwisata yang semakin berkembang pesat pembangunan fasilitas pariwisata itu.

"Kehadiran GBCI di Bali nantinya diharapkan penataan pembangunan fasilitas pariwisata, antara lain hotel, vila harus mengedepankan kawasan lingkungan hijau, termasuk juga penghematan dalam penggunaan energi listrik," ujarnya.

Terpilih sebagai Ketua GBCI Perwakilan Bali adalah Putu Agung Prianta. GBCI Bali juga menunjuk beberapa orang penasehatnya yakni Prof. Dr. Sulistyawati, Prof Dr. Wayan Windia, Dr Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, dan Prof Dr. Putu Rumawan Salain.

Ketua GBCI Perwakilan Bali, Putu Agung Prianta mengatakan peresmian GBCI Perwakilan Bali ini diawali dengan pelatihan "Green Associate" selama dua hari. Pelatihan yang diikuti 29 peserta dari kalangan arsitek dan tehnik sipil ini bertujuan untuk melahirkan "Green Practitioner".

"Bagi peserta yang lulus pelatihan, maka dia akan bisa menjadi konsultan (Green Practitioner) yang diakui secara profesi. Green Practisioner ini nantinya adalah orang yang bisa menjadi konsultan, orang yang bisa membawa bangunan di Bali dan Indonesia lebih hijau dan ramah lingkungan," ujarnya.

Kehadiran GBCI di Bali, sebut Agung Prianta, diharapkan dapat membawa pengaruh bagi proses pembangunan bangunan baru yang ada di Bali agar lebih ramah lingkungan.

"Untuk tahap awal ini kami bentuk dulu pola pikir (mindsetnya) agar green atau ramah lingkungan. Selanjutnya baru memikirkan yang lain termasuk juga penataan penggunaan energi listrik dan lain sebagainya," ujarnya.

Menurut Agung Prianta, GBCI berdiri pada 2009. Kemudian pada 2011 berdiri "Greenship" yang bertugas untuk melakukan sertifikasi sebuah bangunan.

"GBCI kami harapkan bisa memberi pengaruh terhadap proses pembangunan gedung atau bangunan yang ada di Bali agar lebih ramah lingkungan, karena ini sangat berhubungan dengan konsep Tri Hita Karana yang telah ada di Bali. Dengan adanya Greenship yang bertugas untuk melakukan sertifikasi sebuah bangunan hijau (ramah lingkungan), maka itu akan memberi kepastian dan itu sudah dikenal di dunia," ucapnya.

Sementara Perwakilan GBCI Pusat, DK Halim menambahkan, saat ini terdapat 150 Green Practitioner di Indonesia, namun hanya 50 orang yang aktif dan sudah bersertifikat.

Ia mengatakan GBCI saat ini sudah ada di 80 negara di dunia dengan sebuah komitmen global untuk menjadikam dunia kembali hijau atau ramah lingkungan.

"Bali punya konsep Tri Hita Karana (keharmonisan dan keseimbangan alam) dan itu harus dipelihara. Dengan prinsip ini (Green Building), bangunan tersebut harus memenuhi kaidah hijau, ada konservasi lingkungan di dalamnya, membuat manusia jadi hidup lebih sehat," kata Halim. (WDY)


Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta
Editor : Edy M Yakub

COPYRIGHT © ANTARA 2026