"Korban sudah dibawa ke RS Sanglah Denpasar dan sudah dilakukan penanganan yang tepat. Artinya kami mencoba mengantisipasi agar korban tidak sampai terjangkit rabies. Biaya pengobatan kami tanggung semua," ujar Kepala Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Badung Made Badra yang dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa.
Badra mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus gigitan pertama yang menimpa warga asing di Bali sejak wabah rabies menyerang Pulau Dewata pada 2008.
Setelah kejadian gigitan itu, pihaknya langsung melakukan eliminasi terhadap lima ekor anjing yang di sekitar rumah korban yang diduga telah menggigit korban.
"Saya sempat kaget dan menyanyangkan kejadian ini. Namun setelah menerima laporan tersebut kami telah mengeliminasi sedikitnya lima ekor anjing di sana," katanya.
Peristiwa serangan anjing liar terhadap Frederric tersebut terjadi pada Senin (18/4) ketika korban hendak mengusir kawanan anjing yang dianggap mengganggu ketenangan korban yang tinggal di Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Badung.
Ketika korban mendekat, secara tiba-tiba anjing-anjing tersebut langsung menyerang korban hingga jari manis sebelah kanan korban putus, dan menyebabkan lengan dan serta kaki korban terluka.
Istri korban, yakni Peni Candrawati saat itu sempat mengambil potongan jari korban dan menyimpannya di lemari pendingin dengan maksud untuk disambung kembali.
Namun saat dibawa ke rumah sakit, dokter yang menangani korban menyatakan bahwa jari tersebut sudah mati sehingga tidak bisa disambung lagi.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.