Tabanan (Antara Bali) - Sektor lembaga keuangan di Kabupaten Tabanan, Bali, memberikan jaminan keamanan bertransaksi terhadap layanan keuangan tanpa kantor (laku pandai) yang belakangan ini mulai diminati kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Kantor BRI Cabang Tabanan Farida Budi Wijayanti di Tabanan, Rabu, berharap nasabah tidak khawatir mengingat dengan bertransaksi melalui agen laku pandai sama artinya bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Ketika nasabah melakukan transaksi melalui agen laku pandai menggunakan alat EDC, dia menegaskan bahwa hal itu sama artinya nasabah tersebut bertransaksi melalui ATM.

Dengan demikian, agen laku pandai itu berfungsi sebagai perpanjangan tanganan bank untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Farida menjelaskan bahwa alat EDC mirip dengan ATM mini yang dimiliki agen laku pandai. Bercermin dari kondisi tersebut, setiap transaksi yang dilakukan nasabah di agen laku pandai, keamanan akan terjaga.

Pihaknya telah mengantisipasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah ketika bertransaksi di agen BRILink. Misalnya, ketika transaki yang dilakukan salah, alat EDC tidak bisa diproses. Demikian pula, jika terjadi kendala, pihaknya juga memberikan solusi.

"Kami sudah memiliki sejenis pengamanan untuk itu sehingga nasabah yang bertransaksi di agen BRILink tidak perlu kawatir," ujar Farida.

Selain memiliki sistim pengaman, menurut dia, setiap transaksi nasabah melalui agen laku pandai nantinya yang bersangkutan akan mendapatkan pelaporan transaksi atau bukti transaksi.

Cetakan transaksi tersebut akan diberikan oleh agen BRILink kepada pelanggan. Sementara itu, guna menggenjot jumlah agen laku pandai di Kabupaten Tabanan dan nominal transaksi pada agen, BRI mengupayakan dengan memberikan penghargaan pada agen.

Dengan bertambahnya transaksi, dia berharap para agen akan mampu mendapat penghasilan tambahan dari transaksi tersebut.

Pada sisi lain, melalu agen BRILink masyarakat akan menjangkau bertransaksi keuangan dengan lebih dekat.

"Di Jawa, misalnya, rata-rata penghasilan seorang agen bisa mencapai Rp10 juta sampai Rp20 juta per bulan. Namun, di Tabanan masih belum sebesar itu. Kami terus mendorong melalui sosialisasi," kata Farida. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016