Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mendorong lembaga pelatihan kerja (LPK) dan lembaga sertifikasi profesi (LSP) mampu menyiapkan tenaga kerja yang kompetitif sehingga dapat bersaing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

"Langkah strategis meningkatkan SDM kita adalah melalui pelatihan dan keterampilan, dan melalui kedua lembaga tersebut saya percayakan peningkatan kulitas SDM kita," kata Sudikerta saat membuka Rapat Koordinasi LPK dan LSP se-Bali, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, peningkatan kulitas tenaga kerja dapat ditempuh melalui tiga pilar utama, yaitu standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi serta sertifikasi kompetensi oleh lembaga independen.

Oleh karena itu standar kompetensi kerja perlu disusun dan dikembangkan di berbagai sektor atau bidang profesi, dengan mengacu pada kebutuhan industri atau perusahaan.

"Hal ini penting, agar standar kompetensi kerja dapat diterima di dunia kerja atau pasar kerja, baik secara nasional maupun internasional," ujar orang nomor dua di Bali itu.

Sedangkan untuk mengetahui sejauh mana lulusan pelatihan telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, perlu dilakukan sertifikasi melalui uji kompetensi.

"Saya harap sertifikasi kompetensi tersebut dilakukan oleh lembaga sertifikasi kompetensi yang independen. Hal ini penting agar tidak terjadi konflik kepentingan antara penyelenggara pelatihan sebagai produsen dan lembaga sertifikasi sebagai penjamin mutu lulusan," ucap Sudikerta.

Sementara itu, ketua pantia yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Bali, I Ketut Wija, menyampaikan jika acara tersebut dihadiri sekitar 250 LPK dan 13 LSP se-Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk melatih LPK dan LSP agar bisa membentuk tenaga kerja yang kompetitif dan mampu bersaing di kancah global. Hal ini karena di sekolah umum para tenaga kerja tidak dilatih mengembangkan kompetensi diri mereka, sehingga peranan LPK tersebut sangat diperlukan.

"LPK menjembatani dan melatih anak-anak muda menggali kompetensi mereka antara yang dimiliki dengan apa yang dibutuhkan di dunia kerja," ujar Wija.

Mantan asisten II Pemprov Bali ini juga mengungkapkan, penurunan angka pengangguran tahun ini yang 1,89 persen dari 1,99 persen pada tahun lalu tidak lepas dari campur tangan LPK dalam mencetak tenaga kerja yang memang dibutuhkan baik di tingkat nasional maupun internasional.

LSP sendiri merupakan perpanjangan tangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di daerah bertugas untuk mensertifikasi para tenaga kerja apakah sudah kompeten di bidangnya.

Setiap tenaga kerja, menurut Wija, harus memiliki sertifikat kompetensi agar diakui juga keahliannya di dunia internasional. "Hal itu tidak terlepas dari usaha kita menjawab tantangan globalisasi menyiapkan tenaga kerja yang kompeten serta tersertifikat dan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pasar kerja," ujarnya.

Ia juga berharap, sebelum periode kepemimpinan Gubernur Pastika berakhir di tahun 2018, tenaga kerja di Bali seluruhnya diharapkan sudah memperoleh sertifikat kompetensi, sehingga di tahun itu Bali sudah bisa mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Kompeten.

"Provinsi Kompeten mempunyai arti jika semua tenaga kerjanya telah memiliki sertifikat kompeten sesuai dengan bidangnya masing-masing," kata Wija. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016