Tabanan (Antara Bali) - Nasabah Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) di Kabupaten Tabanan, Bali, membludak dan mengajukan perpanjangan pinjaman kredit sehubungan ada yang telah jatuh tempo terkait dengan libur Hari Raya Galungan selama tiga hari, 6-8 September 2016.

"Pascaliburan lokal selama tiga hari itu banyak nasabah yang melakukan perpanjangan masa pengembalian pinjaman," kata Kepala Cabang LKNB Kabupaten Tabanan Gusti Nyoman Arka, Jumat.

Ia mengatakan, jumlah nasabah yang dilayani pada hari pertama setelah Galungan itu melonjak signifikan dibanding hari-harga kerja biasanya.

Lonjakan tersebut didominasi oleh nasabah yang mengajukan kredit usaha dan memperpanjang jangka waktu pinjaman.

Gusti Nyoman Arka menambahkan, lonjakan nasabah selain didominasi pengajuan kredit, juga perpanjangan kredit karena banyak banyak pinjaman mereka jatuh tempo bertepatan dengan momentum libur Galungan.

Untuk transaksi penebusan barang khususnya emas hanya sedikit dan kondisi demikian telah terjadi sejak menjelang Galungan lalu.

"Sekarang ini transaksi dominan pengajuan kredit yang peningkatannya mencapai 15-20 persen dibanding hari biasanya," kata Gusti Nyoman Arka.

Untuk itu, Pegadaian Kabupaten Tabanan telah memenuhi kesiapan modal kerja yang dilakukan semaksimal mumgkin, yakni berapapun besar permintaan dana dari nasabah Pegadaian Cabang Tabanan siap memenuhinya.

Kondisi tersebut, sekaligus untuk menghadapi momentum Idul Adha yang jatuh pada hari Senin (12/9) yang biasanya juga berdampak signifikan terhadap pengajuan kredit usaha mikro di Pegadaian.

Gusti Nyoman Arka menambahkan, pengembalian kredit nasabah selama ini 99 persen atau sangat lancar. Hal itu sejalan dengan upaya dalam membina nasabah agar mereka dapat secara rutin memenuhi kewajibannya.

Nasabah mendapat keringanan dengan mengharuskan membuka rekening pendamping. Tujuan rekening pendamping itu untuk meringankan nasabah dalam melakukan pembayaran.

Nasabah diarahkan untuk menabung sesuai kemampuan yang sekaligus bisa difungsikan sebagai pendebet guna pembayaran bunga kredit, ujar Gusti Nyoman Arka.

Sementara itu, pengajuan kredit mikro usaha Pegadaian dilayani dari minimal Rp 1 juta per nasabah hingga maksimal Rp 200 juta per nasabah.

Syaratnya, harus memiliki usaha dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) kendaraan. Semester I -2016 lalu kredit mikro usaha di Pegadaian Tabanan telah disalurkan sekitar 40 persen dari target total target tahun 2016.

"Dominan kredit usaha tersebut diserap dalam usaha perdagangan, peternakan dan sektor jasa," ujar Gusti Nyoman Arka. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016