Denpasar (Antara Bali) - Subsektor tanaman pangan yang meliputi padi dan palawija dalam membentuk nilai tukar petani (NTP) di Bali andilnya meningkat tipis hanya 0,66 persen pada Agustus 2016.
"Meskipun meningkat tipis namun telah menunjukkan adanya perbaikan dibanding dengan bulan sebelumnya (Juli 2016) yang mengalami kemerosotan sebesar 0,84 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, andil subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan dari sebesar 95,90 persen pada Juli 2016 menjadi 96,53 persen pada Agustus 2016.
Meskipun mengalami kenaikan namun masih berada di bawah 100 persen yang berarti nilai yang diterima petani dari hasil pertanian tanaman pangan belum mampu mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi petani.
Adi Nugroho menambahkan, indeks harga yang diterima petani (lt) pada subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,92 persen yang terjadi pada kelompok padi sebesar 1,47 persen dan kelompok palawija turun 0,44 persen.
Sementara itu indeks harga yang dibayar petani (lb) mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen. Kenaikan indeks tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya indeks harga konsumsi rumah tangga (IHKP) dan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) masing-masing 0,29 persen dan 0,12 persen.
Adi Nugroho menjelaskan, harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani pada bulan Agustus 2016 mengalami kenaikan 0,82 persen yakni dari Rp4.317,71 menjadi 4.352,91 per kilogram.
Sedangkan harga gabah di tingkat penggilingan juga naik sebesar 0,66 persen dari Rp4.389,07 menjadi Rp4.418,13 per kilogram. Harga gabah di tingkat petani dan penggilingan itu berada di atas harga patokoan pemerintah (HPP) yang berlaku sejak Mei 2015 untuk di tingkat petani sebesar Rp3.700 per kg dan di tingkat penggilingan Rp3.750 per kg.
Hasil pemantauan harga gabah tersebut dilakukan di tujuh kabupaten di Bali yang meliputi Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Buleleng.
Adi Nugroho menambahkan, subsektor tanaman pangan merupakan salah satu dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali yang terdiri atas dua subsektor mengalami kenaikan dan tiga subsektor mengalami penurunan.
Kedua subsektor yang mengalami kenaikan selain subsektor tanaman pangan juga subsektor peternakan 1,24 persen.
Sedangkan tiga subsektor yang mengalami penurunan meliputi subsektor hortikultura 0,82 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,53 persen dan subsektor perikanan 0,94 persen, ujar Adi Nugroho. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Meskipun meningkat tipis namun telah menunjukkan adanya perbaikan dibanding dengan bulan sebelumnya (Juli 2016) yang mengalami kemerosotan sebesar 0,84 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, andil subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan dari sebesar 95,90 persen pada Juli 2016 menjadi 96,53 persen pada Agustus 2016.
Meskipun mengalami kenaikan namun masih berada di bawah 100 persen yang berarti nilai yang diterima petani dari hasil pertanian tanaman pangan belum mampu mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi petani.
Adi Nugroho menambahkan, indeks harga yang diterima petani (lt) pada subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,92 persen yang terjadi pada kelompok padi sebesar 1,47 persen dan kelompok palawija turun 0,44 persen.
Sementara itu indeks harga yang dibayar petani (lb) mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen. Kenaikan indeks tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya indeks harga konsumsi rumah tangga (IHKP) dan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) masing-masing 0,29 persen dan 0,12 persen.
Adi Nugroho menjelaskan, harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani pada bulan Agustus 2016 mengalami kenaikan 0,82 persen yakni dari Rp4.317,71 menjadi 4.352,91 per kilogram.
Sedangkan harga gabah di tingkat penggilingan juga naik sebesar 0,66 persen dari Rp4.389,07 menjadi Rp4.418,13 per kilogram. Harga gabah di tingkat petani dan penggilingan itu berada di atas harga patokoan pemerintah (HPP) yang berlaku sejak Mei 2015 untuk di tingkat petani sebesar Rp3.700 per kg dan di tingkat penggilingan Rp3.750 per kg.
Hasil pemantauan harga gabah tersebut dilakukan di tujuh kabupaten di Bali yang meliputi Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Buleleng.
Adi Nugroho menambahkan, subsektor tanaman pangan merupakan salah satu dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali yang terdiri atas dua subsektor mengalami kenaikan dan tiga subsektor mengalami penurunan.
Kedua subsektor yang mengalami kenaikan selain subsektor tanaman pangan juga subsektor peternakan 1,24 persen.
Sedangkan tiga subsektor yang mengalami penurunan meliputi subsektor hortikultura 0,82 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,53 persen dan subsektor perikanan 0,94 persen, ujar Adi Nugroho. (WDY)
Editor : I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016