Negara (Antara Bali) - Jamaah haji asal Kabupaten Jembrana berkurang dua orang, dari 84 menjadi 82 jamaah, karena dua orang lainnya pindah keluar daerah.

"Karena mutasi keluar daerah, otomatis mereka tidak berangkat dari Kabupaten Jembrana. Dari 82 jamaah, usia tertua 80 tahun yaitu Ibu Siti Hanap dari Kelurahan Loloan Barat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana I Gusti Komang Sumberjana, saat pelepasan jamaah haji, Selasa.

Ia mengatakan, jamaah haji asal Jembrana terbagi dalam dua kloter yaitu kloter 57 dan 56, dengan pemberangkatan dari embarkasi Surabaya.

Dalam pelepasan di areal Gedung Kesenian Ir. Soekarno tersebut juga hadir Bupati Jembrana I Putu Artha, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Artha mengatakan, ibadah haji yang menuntut kemampuan baik dana maupun fisik, wajib disyukuri oleh jamaah karena tidak semua orang memiliki kemampuan tersebut.

Ia berpesan, selama menjalankan ibadah tersebut, jamaah haji asal Kabupaten Jembrana harus menjaga kesehatan sehingga bisa mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci.

"Kami juga menitip Kabupaten Jembrana serta Bali. Tunjukkan, kepada jamaah haji dari daerah bahkan negara lainnya, kalau warga Jembrana memiliki disiplin serta ramah terhadap siapa saja," katanya.

Untuk keberangkatan ke Surabaya, seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Jembrana memberikan bantuan biaya transportasi baik saat keberangkatan maupun kedatangan jamaah haji.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016