Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan bahwa uang pemerintah provinsi dalam bentuk deposito yang berjumlah hingga Rp1 triliun di Bank Pembangunan Daerah Bali sesungguhnya bukan uang menganggur yang tidak ada peruntukannya.

"Deposito dulu Rp1 triliun, tetapi akhir September duit itu habis karena banyak kewajiban yang harus dibayar," kata Pastika di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, uang yang dideposito bukan uang lebih yang dapat digunakan untuk menalangi anggaran daerah yang kurang akibat penundaan dana alokasi umum dari pusat (sebesar Rp153 miliar) karena sesungguhnya deposito sudah ada peruntukannya masing-masing .

"Dua hari yang lalu saya sudah cairkan Rp100 miliar, hari ini Rp100 miliar, kayaknya dua hari lagi Rp100 miliar sehingga akhir September duit Rp1 triliun itu habis," ujarnya.

Pastika mengemukakan beberapa kewajiban Pemprov Bali yang belum dibayarkan seperti untuk pembangunan RS Bali Mandara masih kurang 30 persen (sekitar Rp60 miliar), pembangunan RS Mata Bali Mandara kurang pembayaran hingga Rp70 miliar, dan sebagainya. Belum lagi kewajiban untuk tahap persiapan pilkada Bali hingga Rp400 miliar yang harus ditunda.

Pihaknya sengaja menyimpan pendapatan daerah dalam bentuk deposito supaya bisa menghasilkan, karena dalam sebulan bunganya lebih dari Rp5 miliar. Bunga dari deposito kemudian masuk ke rekening kas daerah.

"Kebijakan dulu, duit masuk giro sehingga tidak ada bunganya. Kemudian kami `manage` dengan benar supaya ada hasilnya dalam bentuk deposito," ucap Pastika.

Di sisi lain, lanjut Pastika, pihak eksekutif dan legislatif juga mengagendakan untuk mengadakan rapat pada Rabu (31/8) untuk melakukan penyisiran terhadap anggaran daerah yang masih bisa dirasionalisasi hingga Rp653 miliar lebih. Dalam rapat sebelumnya, telah dilakukan penyisiran dan sudah ketemu angka penghematan hingga Rp333 miliar lebih.

"Besok itu, Sekda, Bappeda, Keuangan, dan Dispenda, rapat lagi dengan anggota Dewan yang ditunjuk, supaya bersama-sama menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Sebelumnya, kata Pastika, ada pula keinginan Dewan supaya dana hibah untuk masyarakat bisa ditambah. Tetapi dengan kondisi penundaan DAU Rp153 miliar dan juga prediksi berkurangnya pendapatan daerah hingga Rp500 miliar, tentunya akan sulit untuk memenuhi. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016