Denpasar (Antara) - Tim reaksi cepat yang dibentuk Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar, Bali melakukan menertibkan terhadap gelandangan dan pengemis di perempatan Jalan Gunung Agung, Buana Kubu dan Perempatan Jalan Teuku Umar.
"Kami dapat menertibkan tiga gelandangan dan pengemis, yakni dua orang berasal dari Kabupaten Bondowongso, Provinsi Jawa Timur dan satu orang dari Kabupaten Karangasem," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar I Gusti Agung Rai Anom Suradi di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan penertiban oleh tim reaksi cepat tersebut dilakukan pada Senin (15/8) malam. Bagi gelandangan yang tertangkap tersebut dipulangkan ke daerah asal masing-masing melalui Dinas Sosial Provinsi Bali.
"Sebelum dipulangkan semua gelandangan pengemis terlebih dahulu mendapat pembinaan agar tidak mengelandang dan mengemis di Kota Denpasar," ujarnya.
Menurut Anom Suradi, semua gelandangan dan pengemis jika jumlahnya lebih dari sepuluh orang maka pihak Dinas Sosial akan menempatkan terlebih dahulu di rumah singgah sampai proses pemulangan dilakukan.
"Itulah pola-pola yang kami lakukan di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar, dalam menanggulangi keberadaan gelandangan pengemis," ucapnya.
Anom Suradi menjelaskan tindakan penertiban oleh tim reaksi cepat tersebut diawali dengan melakukan patroli untuk memantau keberadaan gelandangan dan pengemis itu.
"Jika targetnya sudah memungkinkan untuk dilakukan penertiban, maka aparat tersebut dengan terpaksa gelandangan dan pengemis itu dinaikan ke dalam kendaraan operasional itu," ujarnya.
Dikatakan, masalah penduduk liar seperti gelandangan dan pengemis tersebut terus ada, karena mereka datang untuk mengadu nasib, sebab mereka tidak mempunyai keterampilan.
"Ada juga gelandangan yang sudah lanjut usia. Maka dari itu dengan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali guna memudahkan melakukan pemulangan ke daerah asalnya," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami dapat menertibkan tiga gelandangan dan pengemis, yakni dua orang berasal dari Kabupaten Bondowongso, Provinsi Jawa Timur dan satu orang dari Kabupaten Karangasem," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar I Gusti Agung Rai Anom Suradi di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan penertiban oleh tim reaksi cepat tersebut dilakukan pada Senin (15/8) malam. Bagi gelandangan yang tertangkap tersebut dipulangkan ke daerah asal masing-masing melalui Dinas Sosial Provinsi Bali.
"Sebelum dipulangkan semua gelandangan pengemis terlebih dahulu mendapat pembinaan agar tidak mengelandang dan mengemis di Kota Denpasar," ujarnya.
Menurut Anom Suradi, semua gelandangan dan pengemis jika jumlahnya lebih dari sepuluh orang maka pihak Dinas Sosial akan menempatkan terlebih dahulu di rumah singgah sampai proses pemulangan dilakukan.
"Itulah pola-pola yang kami lakukan di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar, dalam menanggulangi keberadaan gelandangan pengemis," ucapnya.
Anom Suradi menjelaskan tindakan penertiban oleh tim reaksi cepat tersebut diawali dengan melakukan patroli untuk memantau keberadaan gelandangan dan pengemis itu.
"Jika targetnya sudah memungkinkan untuk dilakukan penertiban, maka aparat tersebut dengan terpaksa gelandangan dan pengemis itu dinaikan ke dalam kendaraan operasional itu," ujarnya.
Dikatakan, masalah penduduk liar seperti gelandangan dan pengemis tersebut terus ada, karena mereka datang untuk mengadu nasib, sebab mereka tidak mempunyai keterampilan.
"Ada juga gelandangan yang sudah lanjut usia. Maka dari itu dengan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali guna memudahkan melakukan pemulangan ke daerah asalnya," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016