Negara (Antara Bali) - Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, menyarankan pegawai dan pejabat Pemkab Jembrana tidak takut dalam menjalankan program pembangunan.
"Selama mengikuti aturan serta tidak ada niat yang jelek, jangan takut untuk menjalankan program yang sudah ditetapkan," kata Kepala BPKP Perwakilan Bali Sudiro, saat sosialisasi pencegahan korupsi, di Negara, Rabu.
Ia mengatakan, jika pegawai dan pejabat tidak berani menjalankan program, akan berimbas negatif terhadap daerah bersangkutan, seperti serapan anggaran yang rendah.
Menurutnya, program yang sudah disusun pemerintah, jika dilaksanakan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sehingga jika tidak dijalankan akan merugikan masyarakat.
"Kami melakukan sosialisasi ini juga untuk memberikan pemahaman terhadap kasus korupsi. Kalau memahami hal-hal yang bisa menyebabkan kasus korupsi, seluruh pegawai akan bekerja sesuai aturan sehingga tidak terpeleset melanggar hukum," ujarnya.
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang hadir dalam sosialisasi ini mengatakan, dirinya juga merasakan ada ketakutan pejabat untuk melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan.
Ia sepakat, ketakutan tersebut bisa menjadi penghambat pembangunan dan penyerapan anggaran, yang khusus di Kabupaten Jembrana biasanya terjadi pada semester awal anggaran.
"Pada semester awal setelah penetapan APBD, serapan anggaran pasti rendah. Padahal itu merugikan sendi-sendi ekonomi, karena banyak masyarakat Jembrana yang masih tergantung pada pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi mereka," katanya.
Kepada pegawai dan pejabat Pemkab Jembrana, ia mengatakan, agar saat menjalankan program tidak berkutat pada pasal hukum yang memberatkan saja, tapi juga mencari pasal pendukung.
"Dasar hukum terhadap pelaksanaan program bisa dikonsultasikan terlebih dahulu ke institusi yang lebih memahaminya. Jangan karena takut, terus diam dan tidak bekerja apapun," ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pejabat pengadaan barang, pejabat pembuat komitmen serta pengurus dan penyimpan barang.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Selama mengikuti aturan serta tidak ada niat yang jelek, jangan takut untuk menjalankan program yang sudah ditetapkan," kata Kepala BPKP Perwakilan Bali Sudiro, saat sosialisasi pencegahan korupsi, di Negara, Rabu.
Ia mengatakan, jika pegawai dan pejabat tidak berani menjalankan program, akan berimbas negatif terhadap daerah bersangkutan, seperti serapan anggaran yang rendah.
Menurutnya, program yang sudah disusun pemerintah, jika dilaksanakan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sehingga jika tidak dijalankan akan merugikan masyarakat.
"Kami melakukan sosialisasi ini juga untuk memberikan pemahaman terhadap kasus korupsi. Kalau memahami hal-hal yang bisa menyebabkan kasus korupsi, seluruh pegawai akan bekerja sesuai aturan sehingga tidak terpeleset melanggar hukum," ujarnya.
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang hadir dalam sosialisasi ini mengatakan, dirinya juga merasakan ada ketakutan pejabat untuk melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan.
Ia sepakat, ketakutan tersebut bisa menjadi penghambat pembangunan dan penyerapan anggaran, yang khusus di Kabupaten Jembrana biasanya terjadi pada semester awal anggaran.
"Pada semester awal setelah penetapan APBD, serapan anggaran pasti rendah. Padahal itu merugikan sendi-sendi ekonomi, karena banyak masyarakat Jembrana yang masih tergantung pada pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi mereka," katanya.
Kepada pegawai dan pejabat Pemkab Jembrana, ia mengatakan, agar saat menjalankan program tidak berkutat pada pasal hukum yang memberatkan saja, tapi juga mencari pasal pendukung.
"Dasar hukum terhadap pelaksanaan program bisa dikonsultasikan terlebih dahulu ke institusi yang lebih memahaminya. Jangan karena takut, terus diam dan tidak bekerja apapun," ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pejabat pengadaan barang, pejabat pembuat komitmen serta pengurus dan penyimpan barang.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016