Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Nengah Tamba mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke penambang galian C yang berlokasi di Kabupaten Karangasem.
"Kami segera melakukan sidak ke penambang galian C di Kabupaten Karangasem pada hari Senin (1/8). Langkah tersebut dalam menindaklanjuti pengaduan para pengusaha penambang, dan Gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (Gapensi) kabupaten dan provinsi," kata Tamba di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat.
Sidak tersebut, kata dia, bertujuan meninjau langsung kondisi penambangan galian C, termasuk juga menemui para pengusaha yang belum mengantongi izin.
"Kami juga ingin melihat kondisi lingkungan sekitar penambangan galian C tersebut. Apakah ke depannya masih memungkinkan dilakukan eksploitasi atau bagaimana? Namun, di sisi lain kebutuhan sangat mendesak material pasir untuk menyelesaikan proyek-proyek pemerintah," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Tamba mengatakan bahwa kebutuhan material pasir relatif sangat banyak, tetapi yang melayani untuk mensuplai ke proyek hanya perusahaan penambangan galian C yang berizin.
"Dari data yang berizin sekitar 58 perusahaan dari 158 perusahaan penambangan. Saat ini yang bisa mengeluarkan pasir adalah perusahaan yang berizin saja. Secara otomatis material itu menjadi langka, dan ini juga harganya memicu mahal," ujarnya.
Kalau kondisinya seperti itu, kata Tamba, tentu yang selama ini sudah memasang tender menyumplai bahan material ke proyek juga akan terganggu, sebab peningkatan harganya sangat signifikan.
"Memang perusahaan yang menyuplai bahan material itu sudah menyampaikan terkait dengan masalah kelangkaan material pasir tersebut. Namun, kami tidak bisa banyak berbuat karena dari sisi aturan harus tunduk pada undang-undang mengenai penambangan itu," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Gapensi Bali Wayan Adnyana mengatakan bahwa para kontraktor bangunan sangat mengeluh dengan sulitnya mendapatkan material pasir akibat penutupan sejumlah perusahaan penambangan yang tak berizin itu.
"Para kontraktor makin terjepit dengan kelangkaan pasokan material pasir karena tender yang dilakukan akan molor. Apalagi, serah terimanya pada akhir Desember 2016. Itu jelas merasa khawatir karena dampak penutupan perusahaan galian C yang tak berizin itu," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami segera melakukan sidak ke penambang galian C di Kabupaten Karangasem pada hari Senin (1/8). Langkah tersebut dalam menindaklanjuti pengaduan para pengusaha penambang, dan Gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (Gapensi) kabupaten dan provinsi," kata Tamba di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat.
Sidak tersebut, kata dia, bertujuan meninjau langsung kondisi penambangan galian C, termasuk juga menemui para pengusaha yang belum mengantongi izin.
"Kami juga ingin melihat kondisi lingkungan sekitar penambangan galian C tersebut. Apakah ke depannya masih memungkinkan dilakukan eksploitasi atau bagaimana? Namun, di sisi lain kebutuhan sangat mendesak material pasir untuk menyelesaikan proyek-proyek pemerintah," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Tamba mengatakan bahwa kebutuhan material pasir relatif sangat banyak, tetapi yang melayani untuk mensuplai ke proyek hanya perusahaan penambangan galian C yang berizin.
"Dari data yang berizin sekitar 58 perusahaan dari 158 perusahaan penambangan. Saat ini yang bisa mengeluarkan pasir adalah perusahaan yang berizin saja. Secara otomatis material itu menjadi langka, dan ini juga harganya memicu mahal," ujarnya.
Kalau kondisinya seperti itu, kata Tamba, tentu yang selama ini sudah memasang tender menyumplai bahan material ke proyek juga akan terganggu, sebab peningkatan harganya sangat signifikan.
"Memang perusahaan yang menyuplai bahan material itu sudah menyampaikan terkait dengan masalah kelangkaan material pasir tersebut. Namun, kami tidak bisa banyak berbuat karena dari sisi aturan harus tunduk pada undang-undang mengenai penambangan itu," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Gapensi Bali Wayan Adnyana mengatakan bahwa para kontraktor bangunan sangat mengeluh dengan sulitnya mendapatkan material pasir akibat penutupan sejumlah perusahaan penambangan yang tak berizin itu.
"Para kontraktor makin terjepit dengan kelangkaan pasokan material pasir karena tender yang dilakukan akan molor. Apalagi, serah terimanya pada akhir Desember 2016. Itu jelas merasa khawatir karena dampak penutupan perusahaan galian C yang tak berizin itu," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016