Negara (Antara Bali) - Pegawai Pemkab Jembrana dilarang untuk menginstal apalagi memainkan game Pokemon Go, karena disinyalir permainan tersebut bisa menghambat produktivitas kerja.

Untuk menerapkan larangan tersebut, Kamis, Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melakukan inspeksi mendadak ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk mengecek langsung handphone pegawai.

"Selain di daerah, juga sudah ada surat edaran dari Kementerian PAN Dan RB, yang melarang pegawai memainkan Pokemon Go. Saat saya cek tadi, tidak menemukan pegawai Pemkab Jembrana yang menyimpan permainan tersebut di handphonenya," kata Kembang.

Kepada setiap pegawai yang ditemui, ia mengingatkan, mereka dilarang memainkan game yang sedang digandrungi tersebut baik saat jam kerja maupun di rumah.

"Jangan di kantor tidak main, tapi di rumah jadi gila berburu pokemon. Harus sama antara di kantor dan di rumah, agar kinerja pegawai tetap terjaga," ujarnya.

Menurutnya, jika keasyikan bermain game tersebut, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu, yang bisa merusak citra pelayanan Pemkab Jembrana.

Ia mengatakan, selain langsung kepada pegawai yang ditemuinya, pengawasan terhadap aturan larangan bermain Pokemon Go ini juga disampaikan kepada masing-masing pimpinan SKPD untuk mengawasi bawahannya.

Sebelumnya, melanjutkan instruksi pimpinan Polri, Polres Jembrana juga melarang anggotanya bermain Pokemon Go, saat bertugas maupun di luar itu.

Selain anggotanya, polisi juga melarang masyarakat untuk berburu pokemon di markas kepolisian, karena dikhawatirkan akan dijadikan alat mematai-matai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab termasuk teroris.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016