Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar setelah melaksanakan inspeksi mendadak penduduk pendatang di Terminal Ubung, kini kembali melaksanakan penertiban secara serentak di masing-masing wilayah di empat kecamatan pascalebaran 2016.

"Pemerintah kota sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Ubung pascalebaran kepada penduduk pendatang. Namun untuk lebih teliti mengenai kelengkapan para penduduk pendatang itu, maka dilakukan sidak ke wilayah kecamatan hingga desa dan kelurahan," kata Lurah Ubung Wayan Arianta di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan kesigapan aparat desa dan kelurahan di Denpasar dalam mengantisipasi penduduk pendatang juga sudah dikerjakan dengan maksimal. Di Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, para aparat desa yang terdiri dari unsur desa pakraman, pecalang, satlimas, bamkandes, babinsa, babinkantibnas dan unsur kelurahan turun langsung ke lapangan mengadakan pendataan dengan menyasar empat lingkungan di Kelurahan Ubung.

"Kegiatan untuk turun ke lapangan sudah dilakukan pada Minggu (17/7) malam, yakni di lingkungan Sedana Merta, Sari, Tengah dan Batur. Dari hasil sidak penduduk pendatang terjaring sebanyak 33 orang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu penduduk musiman (Kipem)," ujarnya.

Mereka semua terjaring tidak memiliki KTP, tetapi ke-33 orang tersebut sudah ada yang menjamin karena mereka ke Denpasar untuk bekerja, jadi semua orang-orang ini tidak akan di pulangkan. Namun mereka akan tetap diwajibkan untuk membuat Kipem, agar terdata dan tidak menjadi penduduk liar di Denpasar.

"Kami akan terus melakukan pemantauan bersama aparat desa pakraman (adat) untuk mengawasi penduduk di wilayah Kelurahan Ubung, karena Ubung merupakan salah satu wilayah penduduknya sangat heterogen," ucapnya.

Sementara Kepala Desa Kesiman Petilan Wayan Mariana mengatakan dari hasil sidak penduduk pendatang terjaring sebanyak 42 orang tidak memiliki KTP dan Kipem. Sidak ini baru dilakukan di salah satu lingkungan yakni di Banjar Dukuh Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur.

"Sidak ini kami adakan juga serentak bersama seluruh wilayah Kecamatan, dimana sidak ini kami mulai pada pukul 04.00 Wita pada Minggu (17/7), dan sidak tersebut untuk mengantisipasi kehadiran pendatang yang tidak jelas dan pada akhirnya akan menjadi beban daerah, terutama menyangkut keamanan dan kenyamanan serta ketertiban umum di wilayah Kesiman Petilan," ujarnya.

Sebelumnya Wali Kota Denpasar Ida Rai Dharmawijaya Mantra menginstruksikan kepada seluruh kepala desa, lurah serta camat untuk lebih intensif melakukan pemantauan dan penertiban terhadap keberadaan penduduk untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan serta kenyamanan wilayah. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016