Mangupura (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali, menggelar sidak kelengkapan kartu tanda penduduk (KTP) para pemudik yang melakukan arus balik dari Pulau Jawa menuju Terminal Mengwi, Senin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, Bali, Ketut Martha di Badung, Senin, mengatakan, upaya ini sebagai langkah menekan jumlah penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas yang masuk ke daerah itu.

"Dari hasil sidak hari ini kami menemukan 18 penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas dan langsung dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring)," ujar Ketut Martha.

Dalam kegiatan sidak itu, kata Martha, turut melibatkan tim gabungan dari Polres Badung, TNI dan Dishubkominfo Badung yang akan dilakukan selama dua hari (11-12 Juli 2016).

"Kegiatan ini akan kembali dilanjutkan dengan menyasar rumah-rumah penduduk, tempat kos di Kabupaten Badung," katanya.

Sebelumnya Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta meminta tim terpadu untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap penduduk pendatang yang tidak melengkapi identitas diri.

Pihaknya mengancam akan memulangkan penduduk pendatang yang masuk wilayah setempat tanpa alasan dan identitas jelas.

"Kami ingin penertiban identitas ini dilakukan sebelum mudik dan arus balik, sehingga penduduk pendatang yang tanpa memiliki tujuan pasti ke Badung dapat dipulangkan," ujar Giri Prasta.

Menurut dia, antisipasi penduduk pendatang di Kabupaten Badung dapat dilakukan dengan cara pemeriksaan secara ketat, baik identitas maupun barang bawaan penumpang.

Pemeriksaan juga akan melibatkan tim gabungan yang ada di posko lebaran Terminal Mengwi, seperti Kepolisian dan TNI.

"Masyarakat yang datang ke Badung ini harus jelas. Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada Kepala Lingkungan untuk mendata penduduk pendatang di wilayahnya," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016