Negara (Antara Bali) - Situs manusia purba di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana dipakai menggembalakan sapi, yang dikhawatirkan merusak situs seluas lima hektare tersebut.

"Kami sudah sering koordinasi dengan pihak kelurahan agar melarang warganya menggembalakan sapi disini, tapi masih ada saja binatang ternak itu yang masuk ke areal situs," kata Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Budaya Dan Pariwisata Jembrana Anak Agung Ngurah Mahadikara, Rabu.

Ia mengatakan, sapi-sapi tersebut oleh pemiliknya sengaja dibiarkan masuk ke areal situs lewat pagar yang jebol di beberapa tempat.

Menurutnya, saat koordinasi dengan kelurahan maupun desa adat, pihaknya mendapatkan informasi kalau ada aturan adat yang melarang warga menggembalakan hewan ternak di areal situs yang juga berdiri museum manusia purba tersebut, namun pihaknya tidak tahu apakah aturan tersebut dijalankan.

Lurah Gilimanuk I Gede Widiada mengatakan, beberapa waktu lalu bersama Babinkamtibmas, pihaknya mengumpulkan belasan warga pemilik sapi, untuk melarang mereka menggembalakan atau membiarkan sapi-sapinya masuk ke areal situs.

"Ada empat belas pemilik sapi yang kami kumpulkan, seluruhnya sepakat tidak menggembala di lokasi tersebut. Kalau sekarang ada sapi lagi disana, saya belum tahu," katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia berjanji, akan mengumpulkan lagi pemilik sapi dan mengancam akan menerapkan sanksi tegas berupa denda Rp5 juta.

Situs manusia purba Gilimanuk sudah ada sejak tahun 1963, yang saat ini dalam proses ekskavasi oleh tim dari Balai Arkeologi Bali Wilayah Kerja NTB dan NTT.

Keluhan adanya sapi yang masuk hingga ke areal situs sudah lama terdengar, apalagi kebiasaan masyarakat lokal, sapi yang digembalakan tidak ditunggui namun dibiarkan lepas begitu saja.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016