Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan keberadaan media massa menjadi mitra kerja lembaga dalam melakukan sosialisasi terkait dengan pemilu di Pulau Dewata.

"Kami memberi apresiasi kepada media massa di Bali karena telah menjadi mitra kerja lembaga dalam menyosialisasikan pemilu, yakni pemilu legislatif, presiden dan wakil presiden maupun pemilu kepala daerah," kata Raka Sandi pada acara diskusi publik bertema "Evaluasi Penyelenggaraan dan Peran Media dalam Pilkada 2015 di Kota Denpasar", Jumat.

Ia mengatakan peran media massa dalam penyelenggaraan pemilihan umum sangat penting karena memudahkan dalam melakukan tahapan hajatan demokrasi tersebut.

"Kami sangat terbantu dengan adanya media massa yang berkembang sangat pesat, mulai media cetak maupun elektronik tersebut, sehingga sosialisasi pemilu tersebut cepat diketahui masyarakat," ujarnya.

Raka Sandi mencontohkan, para kandidat calon pilkada tersebut juga memanfaatkan peran penting media massa. Namun demikian dalam tahapan untuk memasang iklan pada media sudah diatur dalam aturan KPU.

"Mereka para kandidat calon pilkada harus mentaati aturan dalam melakukan sosialisasi (kampanye), dimana calon kandidat dalam pemasangan iklan kampanye di media sudah ada aturannya. Namun untuk keberimbangan pemberitaan KPU sudah menganggarkan dalam dana Pilkada sesuai dengan aturan," ucapnya.

Menurut dia, yang menjadi persoalan adalah para calon kandidat yang memasang iklan dilakukan tim pemenangnya. Terkait durasi tayang itu tergantung dari tim medianya dengan perusahaan media.

"Namun jika melakukan pelanggaran atau tidak sesuai dengan waktu kampanye namun mereka melakukan pemasangan iklan kampanye yang dilakukan oleh kandidat, maka mereka juga mendapat teguran oleh lembaga pengawas pemilu," katanya.

Sementara, dari hasil laporan penelitian Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) didukung oleh Yayasan TIPA menyebutkan Pelaksanaan Pilkada di Kota Denpasar dalam pemberitaan ada tidak keberimbangan.

Dari Pilkada Kota Denpasar 2015, ada tiga pasangan calon IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara, Ketut Resmiyasa-IB Batu Agung Antara dan Made Arjaya- Anak Agung Rai Sunastri.

Dari hasil penelitian dua media, yakni Bali Post dan Radar Bali, menyebutkan pasangan Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara cukup mendapat pemeberitaan, baik di Bali Post (12 berita) maupun di radar Bali (9 berita).

Namun jumlahnya masih kalah dengan pemberitaan yang dilakukan oleh kandidat Arjaya-Rai Sunastri di koran Bali Post (20 berita) dan Radar Bali (19 berita). Namun pasangan Resmiyasa-Agung Antara malah luput dari pemberitaan.

Namun demikian liputan pemberitaan oleh kandidat pilkada tidak serta merta membawanya menjadi pemenang dalam pilkada tersebut. Hasil Rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Kota Denpasar menunjukkan hasil, yakni pasangan Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara 191,347 suara (82 persen), pasangan Resmiyasa-Agung Antara 12,739 suara (5,5 persen) dan pasangan Arjaya-Rai Sunastri 28,871 suara (12,5 persen). (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016