Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar AKBP Wayan Gede Suwahyu MH mengatakan surat keterangan bebas narkoba akan dijadikan persyaratan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan SMA/SMK dan perguruan tinggi.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat, khususnya para pelajar bebas dari narkoba. Karena itu kami mohon dukungan Wali Kota Denpasar," kata Suwahyu saat bertatap muka dengan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, persyaratan tersebut harus segera diterapkan di Kota Denpasar, agar masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa merasa takut dan tidak menggunakan narkoba. Bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan.
Dikatakan, salah satu bahaya narkoba terhadap fisik adalah gangguan pada sistem syaraf (neurologis), gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), gangguan pada kulit (dermatologis), gangguan pada paru-paru (pulmoner), sering sakit kepala, mual-mual dan lain sebagainya.
"Untuk itu surat keterangan bebas narkoba sangat efektif untuk menghindari orang menggunakan narkoba," ujarnya.
Suwahyu lebih lanjut mengatakan alat tes narkoba yang dimiliki BNN Kota Denpasar sangat terbatas. Oleh karena itu bagi yang mencari surat keterangan di Denpasar diarahkan ke Rumah Sakit Trijata, Klinik BNN Provinsi Bali dan Rumah Sakit Wangaya.
Ia mengatakan ke depannya akan membuat klinik khusus tes narkoba agar bisa menjangkau jumlah penduduk Denpasar.
"Untuk mengefektifkan waktu, kami meminta sekolah bisa menyediakan alatnya. Untuk teknis akan dilakukan oleh BNN. Dengan cara seperti ini kami berharap bisa mengantisipasi masyarakat menggunakan narkoba," katanya.
Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi program tersebut dalam upaya mengantisipasi kalangan generasi muda kena narkoba.
Menurut Rai Mantra, surat keterangan bebas narkoba sebagai persyaratan melanjutkan sekolah maupun perguruan sangat efektif untuk mengantisipasi maupun mengurangi masyarakat menggunakan narkoba.
"Langkah yang dilakukan BNN sangat tepat untuk mengantisipasi masyarakat menggunakan narkoba, Kami meminta juga membentuk gerakan Sekolah Bebas Narkoba," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat, khususnya para pelajar bebas dari narkoba. Karena itu kami mohon dukungan Wali Kota Denpasar," kata Suwahyu saat bertatap muka dengan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, persyaratan tersebut harus segera diterapkan di Kota Denpasar, agar masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa merasa takut dan tidak menggunakan narkoba. Bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan.
Dikatakan, salah satu bahaya narkoba terhadap fisik adalah gangguan pada sistem syaraf (neurologis), gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), gangguan pada kulit (dermatologis), gangguan pada paru-paru (pulmoner), sering sakit kepala, mual-mual dan lain sebagainya.
"Untuk itu surat keterangan bebas narkoba sangat efektif untuk menghindari orang menggunakan narkoba," ujarnya.
Suwahyu lebih lanjut mengatakan alat tes narkoba yang dimiliki BNN Kota Denpasar sangat terbatas. Oleh karena itu bagi yang mencari surat keterangan di Denpasar diarahkan ke Rumah Sakit Trijata, Klinik BNN Provinsi Bali dan Rumah Sakit Wangaya.
Ia mengatakan ke depannya akan membuat klinik khusus tes narkoba agar bisa menjangkau jumlah penduduk Denpasar.
"Untuk mengefektifkan waktu, kami meminta sekolah bisa menyediakan alatnya. Untuk teknis akan dilakukan oleh BNN. Dengan cara seperti ini kami berharap bisa mengantisipasi masyarakat menggunakan narkoba," katanya.
Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi program tersebut dalam upaya mengantisipasi kalangan generasi muda kena narkoba.
Menurut Rai Mantra, surat keterangan bebas narkoba sebagai persyaratan melanjutkan sekolah maupun perguruan sangat efektif untuk mengantisipasi maupun mengurangi masyarakat menggunakan narkoba.
"Langkah yang dilakukan BNN sangat tepat untuk mengantisipasi masyarakat menggunakan narkoba, Kami meminta juga membentuk gerakan Sekolah Bebas Narkoba," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016