Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia merasa pesimistis bahwa swasembada gula sebanyak 5,5 juta ton pada 2014 bisa terwujud, bila kebijakan pemerintah masih juga belum mendukung petani tebu.

"Salah satu kebijakan pemerintah pusat yang terkesan tidak mendukung petani adalah munculnya wacana yang akan melegalkan penjualan gula kristal atau rafinasi ke pasaran umum," kata Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Abdul Wahid di sela-sela Musyawarah Nasional III APTRI di Denpasar, Sabtu.

Dia menjelaskan, jika pemerintah akan menerapkan kebijakan kelonggaran penjualan gula rafinasi ke pasaran umum akan dapat mengancam kelangsungan hidup puluhan ribu masyarakat yang berkecimpung dalam pertanian tebu.

Wacana itu muncul setelah dirinya mengikuti pertemuan antara sejumlah menteri, yakni Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian dengan Komisi VI DPR RI yang membahas masalah rencana revisi SK Memperindag No. 527/MPP/Kep/9/2004 tentang ketentuan impor gula, beberapa waktu lalu di DPR.

Dari presentasi yang disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Wahid menilai ada wacana pemerintah akan membebaskan gula rafinasi ke pasaran umum.

Padahal, sesuai dengan SK Memperindag tersebut, pada pasal 2 ayat 4 dikatakan bahwa gula kristal rafinasi (refined sugar) hasil industri yang dimiliki importir produsen gula yang sumber bahan bakunya berupa gula kristal mentah atau gula kasar (raw sugar) berasal dari impor hanya dapat diperjualbelikan atau didistribusikan kepada industri dan dilarang diperdagangkan ke pasar di dalam negeri.

Menurut dia, wacana itu dapat membuat para petani kurang bergairah untuk meningkatkan kapasitas produksinya sehingga mengancam gagalnya terwujudnya swasembada gula.

Selain kebijakan itu, katanya, kurang tanggapnya dan perhatian pemerintah akan kondisi cuaca buruk serta perubahan iklim yang mengakibatkan menurunnya produktivitas petani tebu juga menjadi faktor yang bisa menggagalkan terwujudnya hal tersebut.

"Oleh karena itu kami meminta pemerintah pusat untuk lebih memberikan perhatiannya dengan meningkatkan kesejahteraan para petani tebu serta tanggap akan permasalahan yang sedang dihadapi," ujarnya.

Musyawarah Nasional APTRI itu berlangsung 17-18 Desember 2010 yang diikuti 258 peserta dari pengurus DPD dan DPC APTRI di seluruh Indonesia.

Setiap DPD dan DPC mengirimkan lima utusan yang terdiri dari tiga peserta dari pengurus, dan dua orang peninjau.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010