Karangasem (Antara Bali) - Dalam mendukung upaya Kabupaten Karangasem sebagai destinasi pariwisata dunia agar jangan sampai tercemar akan bahaya narkoba, karena penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang sangat komplek baik dilihat dari faktor penyebab maupun akibatnya, karena dapat berdampak pada kehidupan Bangsa dan Negara.

Untuk itu Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karangasem terus melakukan berbagai terobosan. Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem beserta segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, DPRD, TNI dan Polri, SKPD dan berbagai elemen masyarakat, mengambil langkah-langkah strategis terhadap bahaya narkoba dengan menyatakan kebulatan tekad anti narkoba/perang melawan narkoba dengan menggelar apel ikrar anti narkoba, dan penandatanganan kebulatan tekad anti dan perang terhadap narkoba, bertempat di Lapangan Umum Kecamatan Kubu Karangasem, Sabtu (30/4).

Dalam ikrar yang dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa ini, banyak sekali harapan yang diinginkan agar Kabupaten Karangasem bisa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Melalui ikrar dan penandatanganan kebulatan tekad oleh komponen masyarakat bersama Pemkab.Karangasem tersebut, Kab. Karangasem menyatakan kebulatan tekad untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri mengungkapkan, kita harus berbuat serius terhadap ancaman bahaya narkoba, sebagai gambaran di Kab.Karangasem sesuai data tiga tahun terakhir dari Polres Karangasem, tahun 2014 ada 4 kasus, tahun 2015 ada 4 kasus, dan tahun 2016 ada 11 kasus dengan 13 orang direhabilitasi di BNNP Bali, 11 orang melaporkan diri sebagai pengguna/pecandu di RSUD Karangasem.

"Apabila dilihat dari kasus perkasus sangat menghawatirkan sehingga program penyuluhan dan pengawasan terus ditingkatkan. Kebijakan tidak memberikan toleransi dan pengampunan bagi pelaku tindak pidana narkoba seperti pelaksanaan eksekusi terhadap narapidana yang telah dijatuhi hukuman mati,"ujarnya.

"Dengan ikrar bersama untuk menyatakan kebulatan tekad perang melawan narkoba ini dimaksudkan untuk mewujudkan Kab.Karangasem bebas narkoba. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin meningkatkan kesadaraan semua pihak yang ada di Kab.Karangasem untuk bersama-sama menjaga citra Karangasem sebagai destinasi pariwisata dunia agar tidak sampai rusak dengan penyalahgunaan narkoba,"tegasnya.

Dikatakan kebulatan tekad anti narkoba/perang melawan narkoba di Karangasem merupakan momentum yang sangat tepat untuk penyamaan persepsi dan langkah dari semua unsur, komponen pemerintah maupun swasta serta seluruh masyarakat dalam mengambil peran untuk mengamankan wilayah kita dari ancaman narkoba.

"Saya minta semua komponen masyarakat mendukung untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, khususnya terhadap mereka yang memiliki keluarga sebagai pemakai/pecandu agar segera melaporkan ke BNN/BNNP/BNK dan IPWL,"ujar Bupati.

Sementara itu Ketua BNK Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa saat dikonfirmasi menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya menyosialisasikan hidup sehat tanpa narkoba bagi generasi muda dan segenap warga masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan upaya strategi nasional pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda dan warga masyarakat khususnya di Kab.Karangasem.

Hal senada pula dikatakan Anggota DPRD Karangasem Dapil Kecamatan Kubu Gede Dauh Suprapta bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung upaya upaya yang dilakukan Pemkab.Karangasem dalam mensosialisasikan hidup sehat tanpa narkoba dengan membulatkan tekad ikrar bersama perang melawan narkoba. Pihaknya pula berharap pada Pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba tidak sekedar seremonial semata tapi harus ada bukti nyata/ection dalam melakukan perang lawan narkoba.

"Tegakkan hukum yang berlaku, proses secara hukum jangan ada toleransi dan pengampunan bagi pelaku tindak pidana narkoba,"tegasnya. (*)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016