Singaraja (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Bali, mengklaim menemukan banyak pelanggaran dilakukan petugas penjaga jembatan timbang di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng bagian barat.

"Beberapa pelanggaran tersebut, yakni petugas `cuek` terhadap truk-truk melebihi muatan, tidak melalui prosedur pemeriksaan yang seharusnya," kata Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra di Kota Singaraja, Bali, Rabu.

Dia mengemukakan, pihaknya beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi jembatan timbang satu-satunya di Buleleng itu, namun tidak dapat melakukan tindakan apapun karena terkendala kewenangan.

"Kita ketahui selama ini jembatan timbang tersebut dikelola Unit Pelaksana Tugas (UPT) milik Pemerintah Provinsi Bali. Jadi, pemkab sama sekali tidak berwenang melakukan pembinaan maupun penindakan," kata dia.

Gunawan memaparkan, pihaknya menemukan fakta di lapangan bahwa penindakan terkendala gudang. "Mereka (petugas) beralasan tidak memiliki gudang memadai menampung kelebihan muatan, sehingga dibiarkan saja lolos," katanya.

Akibatnya, kata dia, banyak trus melewati jalur pantai utara Buleleng menyebabkan jalan banyak bergelombang dan menimbulkan kemacetan karena truk melebihi tonase melaju sangat lambat.

Ia berharap jika memang Pemprov Bali tidak mampu memberikan pengawasan, segera limbahkan kewenangan pengelolaannya pada Dishub kabupaten. "Kami siap mengelola apabila diperlukan," kata Gunawan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016