Negara (Antara Bali) - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari desa dan kelurahan Kabupaten Jembrana, Bali melakukan studi banding ke Kabupaten dan Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Seiring adanya regulasi-regulasi peraturan yang baru terkait desa, LPM perlu perbandingan dengan daerah lain," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dan Kelurahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa Stephanus Dionisius, di sela-sela kunjungan di Desa Bergas Kidul, Kabupaten Semarang, Kamis.

Selain soal regulasi peraturan, ia mengatakan, kunjungan kerja ini juga untuk melihat terobosan program dari daerah yang dituju, khususnya berkaitan dengan pemberdayaan dan ekonomi kemasyarakatan.

"Seperti di Desa Bergas Kidul, ada program pengelolaan air bersih sampai sampah. Hal-hal itu bisa disampaikan LPM saat rapat perencanaan di desa masing-masing," ujarnya.

Menurutnya jenis usaha ekonomi yang dilakukan desa-desa di Kabupaten Jembrana saat ini, masih dominan di sektor simpan pinjam.

Meskipun yang melaksanakan program tersebut Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ia mengatakan, LPM bisa terlibatkan dalam perencanaan.

Sementara saat berjumpa dengan Kepala Desa Bergas Kidul Saiful Hadi, rombongan LPM dari Jembrana tertarik menanyakan pengelolaan air bersih dan sampah di desa tersebut.

"Kami minta soft copy Peraturan Desa tentang BUMDes. Saya tertarik dengan konstribusi pengelolaan air bersih terhadap pendapatan asli desa ini yang mencapai Rp80 juta setiap tahun," kata Ketua LPM Desa Tegalbadeng Barat Sukirman.

Selain itu ia juga ingin tahu bentuk koordinasi antara perangkat desa dengan LPM, khususnya terkait peraturan yang baru untuk peran lembaga tersebut.

Masalah posisi LPM dengan desa juga ditanyakan Ketua LPM Desa Kaliakah I Ketut Wijaya, sementara Ketua LPM Kelurahan Lelateng Komang Aridana ingin tahu teknis pengelolaan sampah.

Terkait peran dan posisi LPM di desanya, Saiful mengatakan, regulasi aturan yang baru tetap harus dilaksanakan, namun di sisi lain peran LPM juga harus diperhatikan.

"Masalah posisi dan peran LPM terkait peraturan yang baru, saya kira terjadi di seluruh Indonesia. Bagi kami disini, sebenarnya berada di posisi manapun, yang terpenting adalah niat bersama membangun desa," katanya.

Untuk teknis pengelolaan sampah, ia mengatakan, selama satu tahun operasional pelaksanaan program tersebut ditanggung desa, dibarengi dengan target untuk bisa mandiri bahkan bisa memberikan konstribusi terhadap pendapatan asli desa.

Selain ke Desa Bergas Kidul, Kabupaten Semarang, rombongan LPM dari 51 desa/kelurahan di Kabupaten Jembrana juga melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Pandean Lamper, Kotamadya Semarang. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016