Denpasar (Antara Bali) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali mengkaji penyesuaian tarif angkutan umum menyusul kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar bersubsidi masing-masing sebesar Rp500 per liter.

"Akan ada penyesuaian tarif angkutan," kata Ketua Organda Bali Ketut Eddy Dharma Putra di Denpasar, Jumat.

Meski demikian, pihaknya belum mengetahui besaran penyesuaian tarif angkutan itu karena harus melalui keputusan rapat yang digelar dalam waktu dekat.

Dia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif angkutan umum itu berlaku pada tarif angkutan ekonomi.

"Sedangkan kalau tarif nonekonomi, itu keputusan `stakeholder`," ucapnya.

Menyusul penurunan harga BBM, Eddy menambahkan bahwa Kementerian Perhubungan juga akan menurunkan tarif angkutan umum sekitar tiga persen.

Pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar subsidi mulai berlaku pada 1 April 2016 pukul 00.00 WIB.

Harga premium di wilayah Jawa-Madura-Bali turun dari Rp7.050 menjadi Rp6.550 per liter dan di luar Jawa-Madura-Bali turun dari Rp6.950 menjadi Rp6.450 per liter.

Sedangkan, harga solar bersubsidi turun Rp5.650 menjadi Rp5.150 per liter. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016