Mangupura (Antara Bali) - Dewan Pengawas (Dewas) Koperasi Sedana Sari, Desa Blahkiuh, Badung, Bali, I Nyoman Sentana, meminta Dinas Koperasi, Perindustri dan Perdagangan di daerah itu mencairkan dana hibah untuk kegiatan pembinaan koperasi yang berbadan hukum.

"Hal ini dilakukan agar koperasi yang memiliki badan hukum dapat melakukan pembinaan secara permanen dan mengharapkan Diskoperindag Badung tetap mendapat pendampingan," ujar Nyoman Sentana di Mangupura, Jumat.

Upaya itu dilakukan, agar koperasi yang sudah ada dan berkembang mendapatkan suntikan dana dalam meningkatkan sumber data manusianya, sehinga diharapkan Diskoperindag mengusulkan kepada pemerintah agar dana hibah untuk pembinaan koperasi dapat terealisasi.

Nyoman Sentana yang juga sebagai anggota Komisi IV DPRD Badung, meminta Diskopperindag Badung rutin melakukan audit terhadap koperasi yang memiliki badan hukum, sehingga lebih pengelolaannya lebih baik lagi.

"Dengan adanya dana hibah ini, saya berharap pemerintah juga dapat melakukan audit kepada koperasi yang bersangkutan," ujarnya.

Selain itu, upaya ini diharapkan akan terbangun jalinan yang kuat antara koperasi dengan Diskoperindag maupun pemerintah. "Sebelum rapat anggota tahunan (RAT), Diskoperindag dapat meminta laporan atau melakukan audit sebelum RAT," ujar politisi Gerindra.

Terkait sejumlah koperasi yang telah dibekukan oleh Dikopperindag, Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan meminta agar dilakukan evaluasi.

"Apakah kesalahan hanya dilimpahkan hanya kepada koperasi dan pengelola atau Diskopperindag yang tidak melakukan tidak melakukan pembinaan," ujarnya.

Ia mengharapkan, Diskopperindag dapat menjadi leading sektor dalam mengevaluasi masalah yang ada di setiap koperasi yang ada di daerah itu. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016