Negara (Antara Bali) - Tahun Baru Caka 1938 sebentar lagi akan datang, dan Tahun Caka 1937 akan berlalu. Seperti tahun-tahun sebelumnya, rangkaian perayaan menyambut Tahun Baru Caka 1938 yang juga disebut Hari Suci Nyepi, diawali dengan sejumlah ritual keagamaan, diantaranya Melasti, Pecaruan Tawur Kesanga, Pengerupukan, Sipeng hingga Ngembak Geni.

Bupati Jembrana I Putu Artha, saat memantau ritual Melasti di lima kecamatan di Jembrana bersama Wakilnya I Made Kembang Hartawan, Minggu (6/3) mengharapkan pelaksanaan Hari Suci Nyepi di Jembrana berjalan dengan aman dan lancar. “ Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jembrana, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1938, saya berharap seluruh rangkaian dan prosesi perayaan Nyepi di Jembrana dapat berjalan aman dengan dukungan seluruh umat dan komponen masyarakat “ kata Artha.

Sementara itu Wabup Kembang menyebutkan, esensi dari Hari Suci Nyepi sejatinya adalah, kita diharapkan untuk mulat sarira, agar di tahun baru nanti bisa lebih baik. Kembang mengajak seluruh umat untuk saling menjaga kesucian dari Hari Nyepi, dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian secara baik dan bijak. “ Mari kita laksanakan Catur Brata Panyepian dengan keikhlasan “ ajak Kembang.

Harapan Bupati Artha dan Wabup Kembang mendapat dukungan Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Kabupaten Jembrana. Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk Seruan Bersama. Dalam seruan bersama yang ditandatangani Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para Pimpinan Lembaga Keagamaan tersebut berisikan, umat Hindu diwajibkan melaksanakan Catur Brata Panyepian dengan sebaik-baiknya, umat selain Hindu diwajibkan ikut menjaga kesucian Perayaan Nyepi dan dalam melaksanakan peribadatan menyesuaikan dengan suasana Hari Suci Nyepi. Bagi yang memiliki anak kecil hanya dapat menyalakan lampu secukupnya begitupun dengan tempat ibadah, selain itu dilarang menyalakan lampu. Pengusaha hotel juga diwajibkan memberitahu tamunya tentang Perayaan Nyepi. Brata Panyepian yang terdiri dari Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungaan dan Amatai Lelanguan dimulai pada tanggal 9 Maret Pk. 06.00 wita sampai tanggal 10 Maret Pk. 06.00 Wita. Sistem pengamanan dilakukan oleh Polri dibantu pecalang dan tokoh masyarakat di desa dan kelurahan.

Sementara itu apabila ada yang sakit dan memerlukan perawatan mendesak, diberikan dispensasi oleh Bendesa Pekraman maupun Kepala Desa dan diantar oleh pecalang ke rumah sakit. Selain itu pegawai yang bertugas wajib mendapat surat tugas dari atasannya. Sedangkan pelabuhan Gilimanuk, Pasar, Toko dan Perdagangan lainnya diwajib tutup pada tanggal 9 Maret Pk. 06.00 wita dan bisa buka kembali pk. 06.00 keesokannya. Seruan Bersama juga melarang bagi siapapun untuk menyalakan petasan dan bunyi-bunyian yang bersifat mengganggu kesucian Perayaan Nyepi dan membahayakan ketertiban.

Bupati Artha berharap seruan bersama tersebut benar-benar ditaati oleh seluruh komponen masyarakat Jembrana, demi menjaga keharmonisan dan keamanan Kabupaten Jembrana.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016