Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali berkomitmen untuk bekerjasama dalam penerapan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) di daerah itu.

Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, usai penandatanganan kerjasama (MoU) dengan BPKP Perwakilan Bali itu Jumat menyatakan, dalam pengelolaan dana desa yang cukup besar saat ini perlu dikawal degan menggunakan sistem ini.

"Dalam pelaksanaan pemanfaatan dana ini dibentuk aplikasi Siskeudes yang langsung dikawal BPKP Bali, masyarakat, BPD, dan pengawas Pemkab Badung," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan dukungan sistem Siskeudes ini diharapkan akan memudahkan pemerintah desa dalam mengelola anggaran desa sehingga pembangunan fasilitas publik desa, pelayanan publik dapat terselenggara dengan baik.

Selain itu, dengan adanya aplikasi itu dana juga dapat mendukung sarana ambulance desa lengkap dengan porsonil medis dan para medisnya sebagai upaya menumbuhkembangkan serta memotivasi masyarakat untuk bangga dengan desanya.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Kompyang R. Swandika, pimpinan SKPD, para Perbekel dan BPD se- Kabupaten Badung.

Kepala BPKP Perwakilan Bali Sudiro menjelaskan, BPKP telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan secara nasional.

"Salah satu hasil dari upaya tersebut berupa produk aplikasi sistem tata kelola keuangan desa (Siskeudes)," katanya.

Menurutnya dia, aplikasi siskeudes telah mampu menatausahakan seluruh sumber dana secara komprehensif, bukan hanya dana desa yang diterima dari APBN.

"Melalui aplikasi siskeudes ini maka kesulitan akuntansi diatasi oleh program aplikasi, sehingga desa memperoleh kemudahan dan kesederhanaan dalam proses pengelolaan keuangan desa," ujar Sudiro. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016