Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR, Senin, untuk membahas rencana revisi UU tentang KPK.

"Intinya mengenai revisi UU KPK, tadi pagi ketemu pimpinan KPK, siang nanti ketemu pimpinan DPR, nanti setelah ketemu baru saya ngomong," kata Presiden Jokowi usai membuka Koordinasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) di Istana Negara Jakarta.

Ia menyebutkan khusus pertemuan dengan pimpinan DPR, tidak hanya membahas revisi UU tentang KPK tetapi juga RUU yang masuk Prolegnas 2016.

Ketika ditanya sikap pemerintah terhadap revisi UU KPK, Presiden Jokowi mengatakan setelah pertemuan dengan pimpinan DPR baru bisa bersikap.

"Nanti saya sampaikan setelah pertemuan dengan pimpinan lembaga lain,  dengan pimpinan KPK sudah, nanti dengan pimpinan DPR," katanya.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan lembaga itu lainnya menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin.

"Iya kami konsultasi dengan Presiden mengenai UU tadi. Itu aja," kata Agus Rahardjo usai pertemuan tersebut. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Agus Salim

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016