Gianyar (Antara Bali) - Jajaran Polres Gianyar, Bali mengamankan seorang pedagang bakso setelah tertangkap basah mengambil bungkusan sabu-sabu di Terminal Kebo Iwa, Gianyar.

"Pelaku berinisial YD ditangkap pada hari Raya Galungan, Rabu (10/2) ketika mengambil bungkusan plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,78 gram di Terrminal Kebo Iwa, Gianyar," kata Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanata, Sabtu.

Ia mengatakan, selain mengamankan sabu-sabtu, aparat keamanan juga menyita alat isap dengan pipet berwarna putih.

"Kami masih mengejar pemberi barang terlarang tersebut," jelas AKP I Gusti Putu Dharmanata.

Pelaku kini sedang diperiksa secara intensif untuk menyelidiki jaringan pemberi sabu-sabu tersebut.

Sementara itu, YD yang kesehariannya sebagai pedagang bakso itu ketika diminta keterangannya usai pemeriksaan mengatakan, dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya Lingkungan Abian Base, Gianyar.

"Biasanya kami makek setelah usai jualan," ujarnya.

Lebih jauh YD mengaku kalau diirnya baru empat bulan mengkonsumsi barang haram tersebut. Pertama kali, pria beranak tiga ini dikenalkan sabu-sabu oleh rekannya.

"Karena enak saya kecanduan," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Putu Artayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016