Bangli (Antara Bali)- Dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik berdaya guna dan bertanggung jawab, melalui bagian Organisasi Tata Laksana Setda Kabupaten Bangli Rabu (27/1) digelar acara asistensi penyusunan "Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah" (LAKIP).

Acara yang dipusatkan di Gedung BMB Kabupaten Bangli dihadiri langsung oleh PJ Bupati Bangli I Dewa Gede Mahendra Putra, Kasubag Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Dwi Dewata, Staf ahli Bupati, para asisten I,II,III dan pimpinan unit kerja di lingkungan SKPD Kabupaten Bangli.

Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Kabuapten Bangi Ir. I Made Kirmanjaya dalam laporannya menyampaikan penyelenggaraan kegiatan Asistensi penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan perjanjian Kienerja Kabupaten Bangli tahun anggaran 2016 terselenggara atas dasar peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah. Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang system akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah berikutnya peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi republik Indonesia nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja dan tatacara refiu atas laporan kinerja instansi pemerintah.

Lanjut tujuan kegitan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai proses dan cara penyusunan kinerja instansi instansi Pemerintah (LAKIP) kepada pegawai yang menangani laporan.

Terwujudnya LAKIP yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tergambar kualitas dan kuantitas kinerja organisasi. Ditambahkan kegiatan asistensi ini di ikuti oleh Pimpinan SKPD/unit kerja beserta pejabat/staf yang membidangi dalam penyusunan LAKIP dan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Sebagai gambaran  dari penialian hasil kenerja dari tahun 2011 kita mendapat nilai 21,11 dengan kategori "D", berikutnya sudah mengalami peningkatan secara perlahan ditahun 2012 sampai tahun 2014 dengan nilai akhir 43,08 baru bisa berada dalam kategori "C".

Sementara PJ. Bupati Bangli I Dewa Gede Mahendra Putra dalam sambutannya menyampaikan meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah yang berdayaguna, bersih dan dapat dipertagungjawabkan diperlukan kemampuan dan penguasaan terhadap aturan pelaksanaan dari kegiatan kepada masing-masing unit organisasi. Semua itu ditujukan hanya untuk meningkatkan tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan dengan tetap berada pada koridor yang telah ditetapkan.

"Sebagai Penjabat Bupati saya hanya kembali mengingatkan kaitannya dengan upaya peningkatan hasil kerja dan kinerja sebagai aparatur sipil Negara yang tertuang dalam LAKIP merupakan komitmen kita bersama sehingga semua unit harus bahu membahu untuk dapat menunjukan hasil yang maksimal" ungkapnya.

Lanjut bila mana perlu dan memang dibutuhkan kepada pimpinan unit dan pegawai yang membidangi LAKIP di berikan pembelajaran secara khusus sehinggga autputnyapun bisa lebih membanggakan lagi. Ditambahkan lagi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan salah satu wujud pertanggung jawaban secara periodic atas kinerja pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah, yang secara eksternal merupakan alat kendali dan penilai pelaksanaan tugas dan fungsi  Pemerintah dalam rangka menuju terwujudnya Good Governance dan Clean Governance, secara  Internal LAKIP merupakan salah satu instrument bagi kepala Daerah untuk memantau dan memacu peningkatan kinerja SKPD dan Unit kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

"Hal ini agar menjadi perhatian serius bagi semua unsur dan pimpinan unit di masing-masing SKPD karena dengan peningkatan hasil penilaian LAKIP merupakan sebuah tolak ukur kinerja instasi secara baik dan benar yang sekaligus memberi fihting spirit untuk terus meningkatkan kualitas sebagai Aparatur Sipil Negara yang berpengaruh pada penilaian akhir LAKIP berada pada kategori paling tidak B," harap Dewa mahendara Putra. (*)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016