Mangupura (Antara Bali) - Nyoman Nuada (45), pria kelahiran Banjar Pemebetan, Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, yang tengah meringkuk di rumah tahanan Polres Badung, Bali, akibat membunuh ibu tiri, kembali diselimuti rasa duka.
"Pria yang membunuh ibu tirinya Ni Ketut Orti (64), kini kehilangan sang istri, Ni Nyoman Sari Yani yang meninggal akibat serangan penyakit tumor ganas," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Ketut Soma Adnyana, Selasa.
Ia mengatakan, tersangka Nyoman Nuada terpaksa diizinkan sementara ke luar tahanan untuk hadir di rumah duka di desa tempat kelahirannya.
"Meskipun demikian tersangka tetap mendapat pengawalan petugas kepolisian setempat, dan harus segera kembali menghuni ruang tahanan," ujar AKP Ketut Soma Adnyana.
Nyoman Nuada sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan ibu tirinya, Ni Ketut Orti pada 4 November lalu. Ia mengetahui instrinya meninggal dalam perawatan intensif di rumah sakit umum daerah (RSUD) Tabanan dari salah seorang anggota keluarganya yang menjenguk.
Sri Yani, ibu dari dua anak itu mendapat perawatan intensif selama beberapa hari akibat penyakit tomor ganas yang tergolong parah yang dideritanya sejak dua tahun.
Tim dokter yang merawatnya tidak berhasil menyelamatkan jiwa Sri yani, saat suaminya dengan menjalani pemeriksaan akibat melakukan tindakan pembunuhan.
Nyoman Nuada tega membunuh ibu tirinya, akibat rasa dendam, yakni tidak diperhatikan. selama almarhum atau ibu tirinya hidup, Nuada dan keluarganya tidak dihiraukan.
Selain itu yang membuat geram Nuada, selama istrinya sakit, ibu tirinya Orti juga tidak memperhatikannya. Malahan Nuada beranggapan kalau istrinya sakit tersebut juga gara-gara ibu tirinya.
Dari situlah rasa dendam Nuada memuncak hingga berujung pada pembunuhan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Pria yang membunuh ibu tirinya Ni Ketut Orti (64), kini kehilangan sang istri, Ni Nyoman Sari Yani yang meninggal akibat serangan penyakit tumor ganas," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Ketut Soma Adnyana, Selasa.
Ia mengatakan, tersangka Nyoman Nuada terpaksa diizinkan sementara ke luar tahanan untuk hadir di rumah duka di desa tempat kelahirannya.
"Meskipun demikian tersangka tetap mendapat pengawalan petugas kepolisian setempat, dan harus segera kembali menghuni ruang tahanan," ujar AKP Ketut Soma Adnyana.
Nyoman Nuada sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan ibu tirinya, Ni Ketut Orti pada 4 November lalu. Ia mengetahui instrinya meninggal dalam perawatan intensif di rumah sakit umum daerah (RSUD) Tabanan dari salah seorang anggota keluarganya yang menjenguk.
Sri Yani, ibu dari dua anak itu mendapat perawatan intensif selama beberapa hari akibat penyakit tomor ganas yang tergolong parah yang dideritanya sejak dua tahun.
Tim dokter yang merawatnya tidak berhasil menyelamatkan jiwa Sri yani, saat suaminya dengan menjalani pemeriksaan akibat melakukan tindakan pembunuhan.
Nyoman Nuada tega membunuh ibu tirinya, akibat rasa dendam, yakni tidak diperhatikan. selama almarhum atau ibu tirinya hidup, Nuada dan keluarganya tidak dihiraukan.
Selain itu yang membuat geram Nuada, selama istrinya sakit, ibu tirinya Orti juga tidak memperhatikannya. Malahan Nuada beranggapan kalau istrinya sakit tersebut juga gara-gara ibu tirinya.
Dari situlah rasa dendam Nuada memuncak hingga berujung pada pembunuhan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010