Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar melakukan berbagai upaya penanggulangan terhadap penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) pada musim pancaroba, antara lain dengan mengelar penyemprotan massal menggunakan mesin ULV di desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini di Denpasar, Selasa mengatakan selain penyemprotan massal, juga dilakukan penyuluhan dan meningkatkan kinerja juru pemantau jentik (Jumantik).

Dikatakan dari upaya tersebut pada tahun lalu, kasus DBD di Denpasar mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni pada 2014 sebanyak 1.837 kasus DBD, sementara pada 2015 hanya 1.574 kasus.

Sri Armini mengaku dalam melaksanakan penyemprotan massal (fogging), pihaknya bekerja sama dengan desa dan kelurahan se-Kota Denpasar. Sedangkan Dinas Kesehatan menyediakan obatnya dan pihak desa/ kelurahan sendiri yang melaksanakan penyemprotan.

"Dengan demikian pada saat musim hujan seperti ini tidak terjadi peningkatan DBD," kata Sri Armini.

Mengantisipasi kasus DBD, kata dia, pihaknya juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat dengan melibatkan UPT Dinas Kesehatan dan Kader Jumantik.

Meski pihaknya telah melakukan "fogging massal", menurut Armini langkah itu tidaklah optimal untuk mengatasi nyamum DBD, karena hanya memberantas nyamuknya dan bukan sarangnya. Selain itu "fogging" juga akan menganggu kesehatan dikarenakan mengandung zat kimia. Langkah yang paling baik adalah dengan melakukan PSN atau Pemberantas Sarang Nyamuk.

Untuk menekan terjadinya penularan penyakit DBD, Sri Armini mengimbau masyarakat untuk waspada dan antisipasi pada serangan penyakit demam berdarah dengue. Masyarakat bisa melakukan upaya menjaga kebersihan lingkungan di dalam rumah maupun di luar rumah. Salah satu yang penting yaitu meningkatan "Gerakan Jumat Bersih" untuk memberantas sarang dan jentik-jentik nyamuk.

Ia mengaku pencegahan demam berdarah yang terbukti paling efektif dan efisien hingga kini yaitu Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M, yaitu menguras, menutup dan mendaur ulang.

Menguras mencakup membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain.

Menutup mencakup menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, bak air, dan lain sebagainya. Dan mendaur ulang meliputi memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DB.

"Tidak hanya itu masyarakat juga kami harapkan harus menaburkan bubuk larvasida atau abate pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan," kata Sri Armini. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016