Denpasar (Antara Bali) - Keterangan saksi ahli poligram, Lukas Budi Santoso menilai hasil pemerikasaan deteksi kebohongan atau "lie detektor" dengan terdakwa Margriet Megawe beberapa waktu lalu tidak teridentifikasi, karena kondisi subjek tidak stabil atau tidak normal.

Dalam sidang terkait pembunuhan korban Engeline yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga, di Denpasar, Senin, saksi ahli mengatakan hasil analisis tersebut tidak dapat teridentifikasi karena penyebab dua faktor yakni subjek tidak stabil saat menjawab pertanyaan sebelum dites dan subjek melakukan perlawanan.

"Kesimpulan hasil analisis terhadap terdakwa terhadap pertanyaan yang diajukan, sensor denyut nadi, mata dan gerakan tubuh saat menjawab pertanyaan yang diajukan tidak stabil," ujar saksi ahli.

Ia mengakui, akurasi untuk analisis kebohongan tersebut mencapai 90 persen dengan prosedur atau metode diagnostik evaluasi yang sesuai standar acuan di seluruh dunia.

Lukas Budi mengakui, terdakwa Margriet sudah dua kali dilakukan pemerikasaan tersebut, namun hasilnya tidak stabil. Namun, saat dilakukan alat deteksi kebohongan itu terdakwa justru menolak.

"Apabila hasilnya tidak stabil dapat dilakukan kembali dua hingga tiga hari berikutnya. Namun, hasil yang kami dapat tetap saja tidak normal," ujarnya.

Selain memeriksa terdakwa Margriet, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat itu kepada terdakwa Agustay Hamdamay dan saksi Andika Anakonda.

"Pertanyaan yang kami ajukan nanti, subjek hanya menjawab ya atau tidak dan pertanyaan yang kami tanyakan sesuai standar kasus yang terjadi," ujarnya.

Ia menerangkan, pemeriksaan dengan menggunakan alat lie detektor itu bertujuan untuk mendeteksi keohongan melalui beberapa sensor yang diletakkan di bagian tubuh seseorang seperti pada bagian dada, perut, dan ujung jari.

Penggunaan alat ini, kata dia, tidak boleh digunakan pada ibu hamil, anak-anak dan seorang yang tidak mampu melihat konsekuensinya, artinya seseorang yang tidak mampu menjelaskan sebab dan akibat dari pertanyaan yang diajukan.

"Untuk dapat melakukan pemeriksaan ini, kami harus terlebih dahulu mempelajari anatomi kasus tersebut, melakukan tanya jawab kepada subjek sebelum dilakukan pemeriksaan," katanya.

Kemudian, baru dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat deteksi kebohongan dan menganalisis hasilnya. Kemudian, diakumulasi dari data tersebut dan menyatakan subjek berbohong atau tidak. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016