Negara (Antara Bali) - Polres Jembrana melakukan pemeriksaan terhadap sel dan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Negara, untuk mengantisipasi masuknya senjata tajam serta benda terlarang lainnya.

"Kami antisipasi agar tidak terjadi kerusuhan di dalam Rutan, seperti yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan Kerobokan," kata Wakil Kepala Polres Jebrana Komisaris Anak Agung Gde Rai Laba, yang memimpin pemeriksaan ini, Senin.

Dari pemeriksaan terhadap ruangan sel dan sekitarnya, polisi menemukan satu pisau kater, satu besi pemahat tajam, puluhan korek api, tiga potongan besi dan kartu domino.

Ia mengatakan, operasi ini melibatkan 100 orang anggota Polres Jebrana dibantu 15 personil TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1617 Jembrana.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dalam sel tahanan saja, tapi meliputi seluruh areal Rutan, termasuk ruangan pegawai.

Untuk barang-barang yang ditemukan, ia menyerahkannya kepada pihak Rutan untuk dimusnahkan, dan melakukan pembinaan terhadap napi bersangkutan.

Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Negara Arimin mengatakan, terkait temuan pisau kater, besi serta alat pahat, dirinya merasa kecolongan dan akan memperketat pengawasan.

"Selama ini kami sudah rutin melakukan pemeriksaan terhadap sel, tapi masih ditemukan benda-benda itu. Kami akan perketat pengawasan," katanya.

Menurutnya, selama 3,5 tahun bertugas di Rutan Negara belum pernah terjadi keributan antar narapidana, dan berharap suasana aman itu terus terjaga.

Ia juga mengungkapkan, saat ini jumlah penghuni Rutan melebihi kapasitas, yang seharusnya hanya menampung 90 orang, kini dihuni 105 narapidana.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015