Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, menemukan ratusan senjata tajam dan empat pucuk senjata api di Blok C Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, di Kerobokan, Kabupaten Badung.

"Kami temukan senjata tajam dan empat pucuk senjata api," kata Kepala Polres Badung, Ajun Komisaris Besar Tonny Binsar yang ditemui di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Sabtu.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 200 gram sabu di salah satu blok di dalam lapas terbesar di Bali itu.

Polisi sebelumnya menyisir blok C lapas setempat pada Jumat (18/12) malam dan menemukan senjata tajam, senjata api dan narkoba jenis sabu.

Polisi, kata dia, telah menetapkan empat orang tersangka dari 19 orang narapidana yang diamankan di Polres Badung pascaterlibat bentrok pada Kamis (17/12).

Empat orang itu, lanjut dia, diduga kuat berperan dalam kasus kepemilikan senjata api, sabu dan kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang narapidana tewas.

Hingga saat ini situasi di Lapas Kerobokan berlangsung kondusif.

Meski demikian, Polres Badung tetap menyiagakan sekitar satu pleton anggota kepolisian dibantu aparat TNI untuk mengantisipasi bentrok susulan.

Tidak hanya bentrok di dalam lapas, bentrokan yang diduga melibatkan organisasi kemasyarakatan itu juga terjadi di Jalan Teuku Umar Denpasar.

Peristiwa itu menewaskan dua orang yang diduga merupakan anggota organisasi kemasyarakatan besar di Denpasar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015