Banda Aceh (Antara Bali) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana membentuk dana energi untuk membangun ketahanan energi nasional pada 2016.
"Seperti Dana Sawit, ini satu ide mengonsolidasi semua dana menjadi satu dan kita menggunakan dana itu untuk membangun ketahanan energi," ujar Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers, di Banda Aceh, Sabtu.
Dana tersebut, kata dia, nantinya dapat digunakan untuk eksplorasi, membangun energi terbarukan, riset, pendidikan SDM dan lain-lainnya.
Sumber dananya, ujar dia, selain berasal dari penggabungan dana-dana yang sudah ada, juga akan dikumpulkan dari pajak BBM dan dari APBN.
"Dari Kemenkeu mengeluarkan opsi memungut pajak atau cukai dikhususkan dana atau bekal dana energi. Mengerucut dari masing- masing, dikonsolidasi menjadi satu," tutur dia.
Perlunya percepatan pembentukan dana energi, kata dia, juga untuk mengejar ketertinggalan pembangunan energi terbarukan.
Ia menuturkan, pemerintah bersungguh-sungguh menempatkan energi baru-terbarukan sebagai kekuatan sumber energi nasional dan menargetkan penggunaan sebesar 23 persen pada 2025.
Menurut dia, Kementerian PPN/Bappenas juga telah memasukkan dana energi ke dalam perencanaan.
Ia mengemukakan, seluruh wakil pemerintah dan kepentingan juga mempercepat pembangunan energi terbarukan dan serius dalam mengurus permintaan energi.
"Kami tidak fokus membangun saja, selain rencana dana ketahanan energi, kami mendorong percepatan transportasi untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, mendorong energi bersih misalnya memanfaatkan sampah jadi energi," kata dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Seperti Dana Sawit, ini satu ide mengonsolidasi semua dana menjadi satu dan kita menggunakan dana itu untuk membangun ketahanan energi," ujar Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers, di Banda Aceh, Sabtu.
Dana tersebut, kata dia, nantinya dapat digunakan untuk eksplorasi, membangun energi terbarukan, riset, pendidikan SDM dan lain-lainnya.
Sumber dananya, ujar dia, selain berasal dari penggabungan dana-dana yang sudah ada, juga akan dikumpulkan dari pajak BBM dan dari APBN.
"Dari Kemenkeu mengeluarkan opsi memungut pajak atau cukai dikhususkan dana atau bekal dana energi. Mengerucut dari masing- masing, dikonsolidasi menjadi satu," tutur dia.
Perlunya percepatan pembentukan dana energi, kata dia, juga untuk mengejar ketertinggalan pembangunan energi terbarukan.
Ia menuturkan, pemerintah bersungguh-sungguh menempatkan energi baru-terbarukan sebagai kekuatan sumber energi nasional dan menargetkan penggunaan sebesar 23 persen pada 2025.
Menurut dia, Kementerian PPN/Bappenas juga telah memasukkan dana energi ke dalam perencanaan.
Ia mengemukakan, seluruh wakil pemerintah dan kepentingan juga mempercepat pembangunan energi terbarukan dan serius dalam mengurus permintaan energi.
"Kami tidak fokus membangun saja, selain rencana dana ketahanan energi, kami mendorong percepatan transportasi untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, mendorong energi bersih misalnya memanfaatkan sampah jadi energi," kata dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015