Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, mengantisipasi terjadinya kecurangan dan pelanggaran baik sebelum maupun saat pelaksanaan pemilihan kepada daerah serentak di dua wilayah hukum kepolisian setempat.

"Kami bekerja sama dengan KPU untuk sama-sama memantau wilayah dan di kepolisian ada tim lapangan dari Intelkam yang memantau perkembangan situasi," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Besar Polisi Nyoman Artana usai memimpin gelar pasukan pengamanan pilkada di Mapolresta Denpasar, Senin.

Menurut dia, apabila petugas menerima laporan, maka akan dilakukan sejumlah proses yang melalui penegakan hukum terpadu atau Gakumdu.

"Nanti di sana akan dikaji, apa ada pelanggaran atau tidak, apa pelanggaran administrasi atau tindak pidana Pemilu. Setelah itu baru proses penyidikan," imbuhnya.

Polisi, kata dia, telah memetakan kemungkinan permasalahan, kecurangan atau pelanggaran yang bisa terjadi baik sebelum pemungutan suara hingga penghitungan suara.

Dalam gelar pasukan pergeseran petugas ke lapangan itu, Artana menjelaskan bahwa sebelum pemungutan suara, ia meminta personel untuk mengantisipasi adanya pemilih yang tidak mendapatkan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS), politik uang atau serangan fajar sebelum pemilih ke TPS, dan adanya intimidasi serta kecelakaan lalu lintas saat pemilih ke TPS.

Polisi juga mengantisipasi permasalahan saat berlangsungnya pemungutan suara di antaranya petugas di TPS yang menghitung suara sebelum jadwal yang ditentukan, pemilih lebih dari satu kali, adanya pemilih menggunakan KTP ganda, kesalahan hitung suara hingga penggelembungan suara.

Selain itu saksi yang tidak mau menandatangani rekapitulasi hasil pemungutan suara, petugas yang tidak netral, mengarahkan warga, hingga aksi provokasi massa untuk menggagalkan Pilkada.

Selain di Denpasar, Polresta Denpasar juga membawahi sebagian wilayah hukum di Kabupaten Badung yang juga menggelar Pilkada yakni di wilayah hukum Kuta dan Kuta Selatan.

Di Kota Denpasar, Artana menjelaskan bahwa terdapat 183 TPS dengan jumlah pemilih mencapai 422.294 orang dan akan diamankan oleh 939 orang polisi.

Sedangkan di wilayah Kuta dan Kuta Selatan di Kabupaten Badung, polisi mengerahkan 197 personel yang bertugas di 171 TPS dengan jumlah pemilih mencapai 114.123 orang. (NWD)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015