Mangupura (Antara Bali) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, Bali, merancang kerangka acuan dalam menanggulangi bencana alam melalui program "Sendai Framework for Disaster Risk Reduction" (SFDRR) Tahun 2015-2030.

"Rancangan SFDRR merupakan langkah positif dalam upaya pencegahan bencana yang diprakarsai oleh BNPB Pusat," kata Kepala BPBD Kabupaten Badung I Nyoman Wijaya, dalam acara lokakarya yang berlangsung di Mangupura, Badung, Jumat.

Upaya penanggulangan bencana merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam rangka melaksanakan amanat UUD 1945 yang implementasinya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah bersama masyarakat.

Lokakarya itu dihadiri Direktur Pengurangan Risiko Bencana Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Pusat Dr Raditya Jati, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali IB Tridiyana dan masyarakat pemerhati lingkungan.

"Penanggulangan bencana diharapkan semakin baik dan terarah, terkoordinasi dan terpadu mulai sejak penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, karena bencana datang tidak mengenal ruang dan waktu," katanya.

Nyoman Wijaya mengatakan, penanggulangan bencana menjadi upaya menyeluruh dan proaktif dimulai dari pengurangan resiko bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Seperti kita ketahui geografis kabupaten Badung merupakan daerah yang tidak luput dari ancaman bencana," ujarnya.

Oleh sebab itu, SFDRR ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Badung dalam rangka menuju pemerintahan yang tangguh bencana.

Direktorat Pengurangan Resiko Bencana Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Dr Raditya Jati menambahkan kebijakan pemerintah dalam menjalankan strategi pengurangan resiko bencana di Indonesia dilakukan melalui dukungan SFDRR.

"Ini hasil pembahasan yang telah disepakati pada 18 Maret 2015 di Sendai Jepang," ujarnya. (NWD)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015