Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan studi banding mengenai laporan kinerja instansi pemerintah (Lakip), perencanaan dan evaluasi pembangunan ke Kabupaten Gianyar, Bali.
Rombongan sebanyak 36 orang dipimpin Asisten Pemerintahan Pemkot Yogyakarta Haji Ahmad Fadli diterima Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar I Made Juanda di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Sabtu.
Lakip merupakan laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja setiap instansi dalam mencapai tujuan strategis instansi. Lakip telah diwajibkan sejak tahun 2000/2001 sesuai amanah Inpres Nomor 7 Tahun 1999, namun hingga sekarang masih terdapat kekurangan dalam penyampaian laporan tersebut.
Hal itu pula yang mendasari kunjungan Pemkot Yogyakarta ke Kabupaten Gianyar yang ingin mempelajari tentang laporan kinerja instansi pemerintah (Lakip), perencanan dan evaluasi pembangunan, tutur ketua rombongan Haji Ahmad Fadli.
Puluhan peserta mewakili dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga kecamatan. Menurutnya, perhatian terhadap akuntabilitas Kinerja ini sangat penting, sehingga akan menjadi instansi yang akuntabel yang tidak hanya membelanjakan dana APBD, namun lebih kepada penguatan dan peningkatan kinerja, sehingga dapat diterapkan anggaran berbasis kinerja yang lebih baik.
Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar I Made Juanda yang menerima rombongan Pemkot Yogyakarta tersebut menjelaskan, tahun ini baru pertama kalinya Kabupaten Gianyar meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD, dimana sebelumnya hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Predikat itu tentu atas dasar kerja keras semua pihak (SKPD) sehingga laporan keuangan Kabupaten Gianyar naik kelas dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP.
Prestasi itu menunjukkan peningkatan indikator untuk mewujudkan asas kepemerintahan yang baik.
Made Juanda menambahkan Lakip merupakan laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja setiap instansi dalam mencapai tujuan strategis instansi. Untuk semakin terciptanya kinerja yang optimal dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan APBD di setiap SKPD.
Ia mengharapkan tukar pendapat antara Pemkab Gianyar dengan Pemkot Yogyakarta, memperoleh suatu pemahaman yang sama dalam menyelesaikan masalah jika menemui kendala dalam penyusunan ataupun pelaporan keuangan di daerah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Rombongan sebanyak 36 orang dipimpin Asisten Pemerintahan Pemkot Yogyakarta Haji Ahmad Fadli diterima Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar I Made Juanda di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Sabtu.
Lakip merupakan laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja setiap instansi dalam mencapai tujuan strategis instansi. Lakip telah diwajibkan sejak tahun 2000/2001 sesuai amanah Inpres Nomor 7 Tahun 1999, namun hingga sekarang masih terdapat kekurangan dalam penyampaian laporan tersebut.
Hal itu pula yang mendasari kunjungan Pemkot Yogyakarta ke Kabupaten Gianyar yang ingin mempelajari tentang laporan kinerja instansi pemerintah (Lakip), perencanan dan evaluasi pembangunan, tutur ketua rombongan Haji Ahmad Fadli.
Puluhan peserta mewakili dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga kecamatan. Menurutnya, perhatian terhadap akuntabilitas Kinerja ini sangat penting, sehingga akan menjadi instansi yang akuntabel yang tidak hanya membelanjakan dana APBD, namun lebih kepada penguatan dan peningkatan kinerja, sehingga dapat diterapkan anggaran berbasis kinerja yang lebih baik.
Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar I Made Juanda yang menerima rombongan Pemkot Yogyakarta tersebut menjelaskan, tahun ini baru pertama kalinya Kabupaten Gianyar meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD, dimana sebelumnya hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Predikat itu tentu atas dasar kerja keras semua pihak (SKPD) sehingga laporan keuangan Kabupaten Gianyar naik kelas dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP.
Prestasi itu menunjukkan peningkatan indikator untuk mewujudkan asas kepemerintahan yang baik.
Made Juanda menambahkan Lakip merupakan laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja setiap instansi dalam mencapai tujuan strategis instansi. Untuk semakin terciptanya kinerja yang optimal dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan APBD di setiap SKPD.
Ia mengharapkan tukar pendapat antara Pemkab Gianyar dengan Pemkot Yogyakarta, memperoleh suatu pemahaman yang sama dalam menyelesaikan masalah jika menemui kendala dalam penyusunan ataupun pelaporan keuangan di daerah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015