Denpasar (Antara Bali) - Polisi Resort Kota (Polresta) Denpasar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama tiga hari berhasil mengamankan 81 orang tersangka dalam berbagai kasus.

"Operasi selama tiga hari itu berlangsung, 14-16 November 2015," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan, pelaku yang diamankan terdiri atas kasus narkoba delapan kasus dengan 17 tersangka, judi enam kasus dengan 17 tersangka, minuman keras (Miras) 21 kasus dengan 21 tersangka, wanita tuna susila (WTS) tiga kasus dengan tiga tersangka, dan premanisme 31 tersangka.

"Hasil operasi Pekat tersebut cukup mencengangkan, karena dari 38 kasus melibatkan 81 tersangka yang dapat diungkapkan dan ditangani dalam waktu hanya tiga hari.

AKBP Nyoman Artana menambahkan, untuk tersangka WTS pihaknya menangkapnya di kawasan Kuta.

"Mereka dikenakan sidang tipiring saja. Besok Jumat (20/11) akan sidang di Pengadilan Negeri Denpasar ,"papar AKBP Nyoman Artana.

Operasi pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, mengingat Kota Denpasar dan Kabupaten Badung akan berlangsung pemilihan kepala daerah.

Untuk mendukung kegiatan Pilkada serentak tersebut operasi tersebut akan digelar secara berkesinambungan, ujar AKBP Nyoman Artana. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015