Gianyar (Antara Bali) - Fraksi Golkar Gianyar meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum menutup Taman Kupu-Kupu di Desa Kemenuh, Kecamatan  Sukawati, Kabupaten Gianyar.

“Banyak anak –anak pelajar sudah melakukan kunjungan ke Taman ini, bahkan unsur  pendidikan juga masuk dalam Taman ini, maka sangat sayang ditutup, “ kata Ketua Fraksi Golkar, I Kadek Era Sukadana, Selasa.

Ia   mengakui kalau selama ini dilematis, karena disatu sisi menegakkan aturan, namun  disatu sisi perlu pengkajian soal pelanggaran tersebut sehingga tidak merugikan masyarakat.

“Bagi kami perlu duduk bersama, dan penutupan itu perlu dikaji kembali,”  jelasnya politisi Golkar asal Kampung Turis, Ubud ini.

Karena selama ini, kata Sukadana banyak kawasan objek wisata yang melanggar aturan, seperti misal objek wisata Ceking, Tegallalang.

Sampai saat ini keberadaan objek wisata ini masih eksis, bahkan tidak tersentuh hal ini akan menimbulkan kecemburuan.

Disisi lain, Ketua Komisi I DPRD Gianyar, I Nyoman Artawa Putra mengatakan kewenangan menutup itu ada pada pihak eksekutif.

“Dewan hanya merekomendasikan saja, penutupan kewenangan pihak eksekutif,” jelasnya.

Yang pasti, rekomendasi  penutupan Taman Kupu –Kupu sudah berdasarkan keputusan DPRD bukan atas nama pribadi.

“Kajian Perda berlaku 5 tahun, saat ini Perda Perda No 16 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Gianyar baru tiga tahun berjalan,” katanya. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015