Denpasar (Antara Bali) - Deportasi buron interpol Ranjedra Sadashiv Nikalje alias Chhota Rajan asal India yang tertangkap di Bali hingga saat ini belum mendapat kepastian akibat Bandara Ngurah Rai kembali melakukan penutupan karena abu vulkanik erupsi Gunung Barujari di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Keberangkatan tersangka pembunuh 20 wanita itu ke India mengalami hambatan akibat bencana alam di provinsi tetangga," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan, Bandara Ngurah Rai, Denpasar kembali melakukan perpanjangan penutupan, sehingga keberangkatan Ranjedra Sadashiv Nikalje mengalami penundaan.

"Rencana deportasi Ranjedra Sadashiv Nikalje akan berjalan mulus jika jadwal penerbangan di Bandara Ngurah Rai sudah normal seperti sediakala," katanya.

PT Angkasa Pura I memperpanjang penutupan Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali karena abu vulkanik erupsi Gunung Barujari di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Kami perpanjang penutupan hingga Kamis 5 November 2015 tetapi itu tergantung situasi terkini," kata General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Trikora Harjo.

Operator bandara telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh personel penerbangan di dunia atau "notice to airman" (Notam) dengan nomor A-2472/15.

Menurut Kabid Humas Wiyanto, mengenai pesawat pribadi dari India yang nantinya akan membawa tersangka kembali ke negaranya sampai saat ini belum mendarat di Bandara Ngurah Rai.

"Jika perencanaan deportasi jadi, tersangka akan diserahkan ke petugas Imigrasi Ngurah Rai, untuk selanjutnya diserahkan ke Kepolisian India di Bandara, " tegasnya.

Ia menjelaskan, mengenai Ranjedra Sadashiv Nikalje akan dibawa lewat jalur darat menuju Bandara Juanda Surabaya itu tidak mungkin karena setelah proses deportasi selesai, yang bersangkutan akan diserahkan ke petugas Imigrasi Ngurah Rai.

Pasca-penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polresta Denpasar dan Imigrasi Ngurah Rai, Minggu (25/10), di ketahui pria berusia 56 tahun itu merupakan buron kasus pembunuhan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi interpol Indonesia telah menerima berita dari interpol Canberra tentang adanya tersangka rednotice atas nama Ranjedra Sadashiv Nikalje berangkat dari Sydney (Australia ) jam 10.00 waktu setempat dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA715 ke Denpasar, Bali diperkirakan mendarat pukul 13.15 waktu setempat.

"Paspor nomer G9273860 surat perintah penangkapan sudah diterbitkan di India pada tanggal 12 oktober 1994 atas nama tersangka. 9 Juli 1995 interpol rednotice no. A-360/7-1995 telah diterbitkan. Tersangka sebagai otak pembunuhan terhadap 15 - 20 kali pembunuhan di India," kata Kabid Humas Polda Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015