Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana memberikan bantuan berupa kursi roda kepada H. Akhmad (85), manusia lanjut usia (manula) yang lumpuh sejak dua tahun lalu.

Bantuan ini diserahkan langsung Bupati I Putu Artha beserta isterinya, di rumah Akhmad di Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Jumat, usai olahraga rutin bersama pegawai Pemkab Jembrana.

Saat Artha masuk ke rumahnya, Akhmad hanya bisa berbaring, namun saat kursi roda diserahkan, dengan dibantu kerabatnya ia duduk di kursi roda tersebut.

"Dengan kursi roda ini, Pak Haji bisa keluar rumah, sehingga tidak hanya berbaring di dalam saja," kata Artha.

Meskipun kelumpuhan yang diduga karena faktor usia ini sulit disembuhkan, kepada petugas Puskesmas yang mendampinginya ia memerintahkan, untuk secara rutin mengecek kesehatan Akhmad.

Menurut kerabatnya, kelumpuhan yang diderita H. Akhmad ini berawal dari rasa sakit di kaki seperti rheumatik, beberapa waktu setelah ia datang dari melaksanakan ibadah haji.

Meskipun sudah berusaha diobati, penyakit tersebut tidak hilang, hingga menyebabkan Akhmad lumpuh sekitar dua tahun lalu.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015