Denpasar (Antara Bali) - Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2016 DPRD Bali khawatir belum adanya kepastian aturan undang-undang maupun hukum yang jelas untuk mengatur pencairan dana hibah.

Ketua Pansus APBD 2016 DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana di Denpasar, Senin mengatakan pihaknya ada kekhawatiran dana hibah dan bantuan pada kelompok masyarakat dan desa adat di Bali tidak bisa cair.

Ia mengatakan ancaman kecilnya serapan Silpa itu karena baik masyarakat, legislatif dan eksekutif di Bali akan sangat berhati-hati.
"Kalau tidak ada payung hukum yang mengatur, dipastikan akan terjadi banyak Silpa pada APBD Induk 2016," ujarnya.

Menurut Kariyasa, dari kondisi di Bali, kecuali yayasan, sangat sedikit sekali kelompok masyarakat yang memiliki badan hukum.

Sementara di sisi lain, desa adat atau pun desa pakraman belum berbadan hukum, seperti yang disyaratkan oleh undang-undang.

"Disinilah akan menjadi kendala besar dalam pencairan dana hibah ataupun bantuan tersebut," kata politikus PDIP itu.

Selain itu, kata dia, jika terjadi banyak Silpa, maka dampaknya adalah dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tidak bisa dicairkan.

"Hal itu menunjukkan penyerapan anggaran kurang bagus. Dampaknya jelas terhadap perkembangan kehidupan perekonomian masyarakat Bali," ucapnya.

Menurut Kariyasa, secara umum, kondisi ekonomi nasional sedang melambat. "Pencairan dana hibah bansos yang lancar dipastikan akan berpengaruh positif terhadap perputaran ekonomi di masyarakat," katanya.

Untuk itu, kata dia, dengan adanya kekhawatiran pencairan dana hibah bansos di tahun 2016, hal itu akan menjadi pembahasan dalam rapat gabungan dengan gubernur. Sebelum rapat itu digelar, Pimpinan DPRD Bali menggelar rapat pimpinan di DPRD Bali.

"Saat rapat gabungan kami minta penjelasan Sekda Bali mengenai hasil konsultasinya ke Mendagri mengenai Pergub yang akan dijadikan dasar pencairan dana hibah dan bansos tahun 2015 ini, dan bagaimana dengan tahun 2016," ujarnya.

Kekhawatiran tidak bisa dicairkan dana hibah bansos di tahun 2016 , tidak hanya terjadi di Bali melainkan di seluruh Indonesia. Seperti halnya Jawa Timur sampai Rp1 triliun lebih dana hibah bansos tidak bisa dicairkan.

"Kami semua berharap agar bantuan hibah bansos bisa dicairkan untuk tahun 2016, dan tidak ada yang melanggar hukum, oleh karenanya kita harus perjuangkan peraturan itu agar tidak jadi bulan-bulanan BPK ataupun KPK," kata Kariyasa. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015