Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirthawan bersama Badan Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak ke Sungai Ayung di kawasan Jalan Anta Sura, Kota Denpasar.
"Kami bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali beserta jajarannya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait laporan warga di sekitar sungai tersebut ada pengusaha rumah tangga membuang limbah ke sungai tersebut," katanya di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya terkait menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa ada usaha rumah tangga dan peternak babi membuang limbahnya ke sungai, sehingga lingkungan menjadi kotor.
"Beberapa hari lalu ada warga mengadu kepada kami, bahwa ada usaha rumah tangga yakni usaha membuat tahu dan beternak babi yang membuang limbahnya ke sungai tersebut," kata politikus Partai NasDem itu.
Oleh karena itu, kata Tirthawan, melalui sidak tersebut didapati di lapangan bahwa selama ini yang membuang limbah tersebut dari pengusaha tahu dan pemelihara ternak babi di sekitar sungai.
"Kami bersama tim secara langsung melihat kotoron atau limbah tahu dan kotoran babi dibuang ke sungai tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu," ujar politikus asal Kabupaten Buleleng ini.
Menurut dia, tindakan warga yang membuang limbah sembarangan tersebut jelas melanggar aturan dan menyebabkan Sungai Ayung itu tercemar.
"Karena itu kami bersama BLH sudah memberikan peringatan kepada warga yang membuang limbah agar ke depannya tidak lagi membuang limbah ke sungai. Dan diharapkan membuat Ipal," katanya.
Tirthawan lebih lanjut mengatakan pihaknya juga akan meneruskan laporan ini ke instansi terkait Pemerintah Kota Denpasar agar ditindaklanjuti sesuai dengan aturan berlaku.
"Dari hasil sidak ini kami akan teruskan ke Pemkot Denpasar agar ditindaklanjuti, bila perlu diberikan sanksi agar usaha itu tidak lagi melakukan pencemaran lingkungan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kami bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali beserta jajarannya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait laporan warga di sekitar sungai tersebut ada pengusaha rumah tangga membuang limbah ke sungai tersebut," katanya di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya terkait menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa ada usaha rumah tangga dan peternak babi membuang limbahnya ke sungai, sehingga lingkungan menjadi kotor.
"Beberapa hari lalu ada warga mengadu kepada kami, bahwa ada usaha rumah tangga yakni usaha membuat tahu dan beternak babi yang membuang limbahnya ke sungai tersebut," kata politikus Partai NasDem itu.
Oleh karena itu, kata Tirthawan, melalui sidak tersebut didapati di lapangan bahwa selama ini yang membuang limbah tersebut dari pengusaha tahu dan pemelihara ternak babi di sekitar sungai.
"Kami bersama tim secara langsung melihat kotoron atau limbah tahu dan kotoran babi dibuang ke sungai tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu," ujar politikus asal Kabupaten Buleleng ini.
Menurut dia, tindakan warga yang membuang limbah sembarangan tersebut jelas melanggar aturan dan menyebabkan Sungai Ayung itu tercemar.
"Karena itu kami bersama BLH sudah memberikan peringatan kepada warga yang membuang limbah agar ke depannya tidak lagi membuang limbah ke sungai. Dan diharapkan membuat Ipal," katanya.
Tirthawan lebih lanjut mengatakan pihaknya juga akan meneruskan laporan ini ke instansi terkait Pemerintah Kota Denpasar agar ditindaklanjuti sesuai dengan aturan berlaku.
"Dari hasil sidak ini kami akan teruskan ke Pemkot Denpasar agar ditindaklanjuti, bila perlu diberikan sanksi agar usaha itu tidak lagi melakukan pencemaran lingkungan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015