Denpasar (Antara Bali) - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Bali Sruti Dr Luh Riniti Rahayu mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian terhadap pasangan calon bupati/wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota pada pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Keterlibatan KPK ini merupakan `warning` atau bentuk peringatan untuk peserta pilkada. Jangan coba-coba lagi bermain uang (money politics) seperti pada pemilu sebelumnya. Karena bermain uang sangat berpengaruh pada nasib rakyat lima tahun ke depan di 269 daerah yang melaksanakan pilkada serentak," katanya di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan "warning" KPK itu sebagai upaya pencegahan. Hanya saja, ia menilai, kerja KPK akan sulit berjalan baik tanpa adanya dukungan masyakarat.

"Kerja KPK akan sulit terlaksana jika tidak didukung partisipasi masyarakat. Karena itu, perlu partisipasi masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada pasangan calon yang melakukan suap uang," ujar mantan komisioner KPUD Bali.

Menurut dia, dengan adanya pengawasan KPK yang disertai dukungan masyarakat, pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2015 diharapkan bisa berlangsung baik dan melahirkan pasangan kepala daerah yang akan mampu menjalankan pemerintahan tanpa dibebani utang kampanye.

"Dengan demikian, kepala daerah bisa terhindar dari praktik korupsi," katanya.

Selain pengawasan pengawasan KPK, lanjut Riniti Rahayu, munculnya pemimpin yang baik juga harus melalui proses sosialisasi rekam jejak kandidat peserta pilkada.

"Yang penting juga adalah bagaimana usaha sosialisasinya agar masyarakat mau memilih pasangan calon kepala daerah yang mempunyai rekam jejak jujur dan berintegritas," kata dosen Fisip Univesitas Ngurah Rai Denpasar ini.

Sebagaimana diketahui, biaya kampanye cukup besar yang harus disiapkan kandidat pada setiap perhelatan pemilu, termasuk pilkada serentak mendatang, dan ini dipandang menjadi salah satu pemicu terjadinya praktik korupsi ketika peserta pilkada terpilih menjadi kepala daerah.

Karena ada kecenderungan peserta pilkada menghimpun dana kampanye dengan tidak wajar, maka akan dilunasinya dengan cara merampok duit rakyat ketika menjabat sebagai kepala daerah.

Untuk mencegah hal itu terjadi, KPK memberi atensi terhadap pelaksanaan pilkada serentak tahun ini.(APP)

Pewarta: Pewarta : I Komang Suparta

Editor : Adi Purnama Putra


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015