Jakarta (Antara Bali) - Penyanyi rap Wiz Khalifa diborgol oleh petugas bea cukai AS karena menolak berhenti menggunakan hoverboard di Bandara Internasional Los Angeles pada Sabtu, demikian kata pihak berwenang, Minggu.

Video yang diunggah di Instagram Khalifa memperlihatkan tiga petugas Bea Cukai AS dan Perlindungan Perbatasan menjepit sang penyanyi ke lantai dan memintanya untuk berhenti melawan. "Saya tidak melawan, pak," kata Khalifa (27) dalam video itu.

Sementara, dalam video terpisah di Twitter Khalifa, ia terlihat berdiri dengan tangan diborgol oleh petugas. "Saya tidak melakukan apa-apa," kata Khalifa kepada petugas, seperti dilaporkan Reuters.

"Apa yang ingin anda lakukan? Menempatkan saya di penjara karena tidak mendengarkan apa yang anda katakan?" ujarnya.

Juru bicara Bea Cukai AS dan Perlindungan Perbatasan Jamie Ruiz mengatakan Khalifa hanya diborgol dan tidak ditahan. Menurut Ruiz, petugas memperlakukan wisatawan dengan hormat asalkan mereka mengikuti perintah demi keselamatan pribadi dan orang lain.

Khalifa, yang nama aslinya adalah Cameron Jibril Thomas adalah penyanyi rap ternama. Lagunya "See You Again" duduk di peringkat teratas tangga Billboard Hot 100 selama dua bulan,

Khalifa mengatakan di Twitter, ia baru kembali ke Amerika Serikat setelah perjalanannya ke Prancis dan Finlandia. Di Twitter juga, ia mengatakan dirinya merupakan generasi pengguna hoverboard, yakni serupa skateboard yang dapat melayang-layang di atas tanah. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015