Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bali Anak Agung Ayu Triyana Tira mengatakan kader yang membelot dari instruksi partai akan dipecat.

"Kader yang membelot dari instruksi partai, maka akan kena sanksi berat. Seperti bakal calon Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri berpasangan dengan I Wayan Artha Dipa yang tidak direkomendasi DPP PDIP dan membangkang ngotot maju melalui Koalisi Karangasem Hebat (Nasdem, Hanura, PKPI)," katanya di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan pihak DPD PDIP Bali kini masih menunggu proses pemberhentian Mas Sumantri.

"Keputusannya (pemecatan) kita di DPD PDIP masih menunggu dari DPP. Saat ini DPD PDIP intinya masih menunggu DPP saja. Pemecatan itu masih berproses, tunggu saja," ujarnya.

Pemecatan Mas Sumantri dari partai berlambang banteng moncong putih itu, kata Agung Triyana Tira, setelah melaui proses panjang yakni proses persidangan beberapa kali di DPD PDIP. Selain itu, Mas Sumantri yang tidak direkomendasi DPP juga sudah beberapa kali dinasehati dan dikasih waktu untuk menjawab agar tidak maju jadi kandidat dan tetap mendukung calon dari PDIP di Karangasem, yakni Sudirta-Sumiati (paket SMS).

"Bu Mas Sumatri sudah beberapa kali dinasehati dan disidangkan agar mundur serta dikasi waktu untuk menjawab permintaan DPD. Bahkan yang menyidangkan yaitu Ketua DPD PDIP Bali Pak Koster serta pengurus lainnya yakni Ketut Suriyadi, IGN Alit Kesuma Kelakan, dan Made Suparta," ungkap Gung Tira.

Agung Triyana Tira menuturkan, karena Mas Sumantri sudah diperingati dan diberi tempo waktu beberapa kali untuk berpikir agar mundur dan tidak maju menjadi kandidat Bupati Karangasem dan keputusan rapat DPD PDIP beberapa kali akhirnya melaporkan keputusan pemberhentian Mas Sumantri ke DPP PDIP.

"Sudah berkali-kali diminta jangan berpasangan maju di Karangasem, namun sampai sekarang tidak diindahkan oleh Bu Mas, akhirnya kita laporkan ke DPP karena Bu Mas juga tidak memberikan jawaban ke DPD PDIP Bali. Kita sudah lapor ke DPP," ucapnya.

DPD PDIP, kata Agung Triyana Tira sebenarnya selelu berharap agar Mas Sumantri tetap bersama PDIP, namun apa daya ia ngebet maju ingin jadi calon Bupati Karangasem.

Ia yakin dalam waktu dekat surat pemberhentian Mas Sumantri akan dikeluarkan oleh DPP PDIP. Karena secara faktual Mas Sumantri sudah berbeda rumah, dan secara hukum keputusan pemecatan masih menunggu keputusan DPP PDIP.

"Pemberhentian secara resmi akan dikeluarkan dalam waktu dekat, kalau memang DPP mengharuskan dia (Mas Sumantri) harus keluar, maka dia dikeluarkan. Kalau surat pengunduran diri dari jabatannya dia sudah dapat, hanya status kader itu belum diputuskan dan dikeluarkan dari pusat," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015