Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo meminta agar Jaksa Agung terus mendorong peningkatan kinerja jaksa baik dari sisi integritas maupun profesionalisme.

Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa Presiden mengatakan reformasi ini harus dimulai dari pembenahan integritas dan kompetensi Jaksa.

Presiden saat menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55, Rabu (22/7) di Jakarta, meminta 'merit system' diterapkan tanpa kompromi dan semua institusi hukum dapat dipimpin oleh aparat penegak hukum yang baik dan bersih di semua tingkatan. Hukum akan berjalan baik bila berada di tangan aparat penegak hukum yang baik.

Presiden menegaskan reformasi juga harus mencakup upaya membersihkan institusi Kejaksaan dari mafia kasus.

"Saya tidak ingin mendengar lagi ada aparat hukum yang melakukan pemerasan atau melakukan tindakan memperdagangan perkara atau tuntutan serta menjadikan tersangka atau terdakwa sebagai ATM," tegas Presiden.

Menurut Kepala Negara, momen peringatan HUT Kejaksaan harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan refleksi dan evaluasi atas kinerja Kejaksaan pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga Kejaksaan jadi lebih baik dan jauh lebih baik lagi ke depan.

"Seluruh korps Adhyaksa dituntut untuk selalu memenuhi harapan rakyat dan menjadikan institusi kejaksaan sebagai intistusi penegak hukum yang bersih dan terpercaya," kata Kepala Negara.

"Rakyat berharap seluruh jajaran Kejaksaan menjadi garda terdepan dalam aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Presiden.

Penegakan hukum ini harus dilakukan dengan tepat dan efektif sehingga mendukung program-program strategis pembangunan nasional untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam pandangan Presiden, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus diletakkan bagi kepentingan rakyat, bagi kepentingan program-program pembangunan.

Karena itu Presiden meminta agar langkah-langkah kejaksaan mampu meningkatkan lingkungan berbisnis yang baik di Indonesia.

Mengenai isu pencegahan dan pemberantasan korupsi, Presiden meminta Kejaksaan meningkatkan komunikasi, sinergi dan kerja sama  dengan KPK dan Polri. Aparat penegak hukum harus bergandengan tangan, bahu membahu dalam upaya pemberantasan korupsi. Bukan saling berhadapan, yang akan merugikan tujuan utama pemberantasan korupsi itu sendiri.  

Bahkan ke depan kerja sama pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu diperluas dengan melibatkan PPATK, kantor pajak, BPKP dan inspektorat.

Secara khusus, Presiden meminta Satgassus P3TPK (Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) yang telah dibentuk untuk bekerja secara profesional. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Panca Hari Prabowo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015