Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana I Gede Winasa memilih ketika ditanya soal tuduhan dirinya terlibat tindak pidana pencucian uang atau "money laundering".

Saat dicegat usai menghadiri sebuah acara di Lapangan Pergung, Kecamatan Mendoyo, Rabu, Winasa tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan dan malah berusaha untuk menghindar.

Dengan alasan sibuk, ia memilih untuk tidak berkomentar soal tuduhan pencucian uang seperti disampaikan Kasat IV Tipikor Ditreskrim Polda Bali AKBP Komang Suwirya di Denpasar, sehari sebelumnya.

"Saya sibuk sekali dan terburu-buru karena acara sangat padat. Saya diam dulu saja soal itu," katanya sambil berlalu menuju mobil Toyota Hardtop warna hijau yang sehar-hari menjadi kendaraan dinasnya.

Pertanyaan yang sempat dilontarkan untuk mendapatkan konfirmasi dari dirinya terkait kasus pencucian uang, Winasa malah menyatakan belum mengetahui hal tersebut.

Dari Kabid Humas Pemkab Jembrana, Satuhuning Tyas Winarti, juga diperoleh keterangan bahwa Bupati Winasa masih enggan untuk berkomentar seputar kasus pencucian uang itu.

Menurut Tyas, agenda bupati memang cukup padat, antara lain menghadiri pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Pergung dan acara BKKBN di Desa Batuagung.

Kasat IV Tipikor Ditreskrim Polda Bali AKBP Komang Suwirya sebelumnya mengatakan, Bupati Jembrana I Gede Winasa selain terlibat kasus korupsi pengadaan mesin kompos, diduga juga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (money laundering) sebesar Rp850 juta.

"Munculnya kasus tersebut bermula dari temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian diteruskan ke Mabes Polri," katanya.

Dikatakan, aliran dana itu terjadi pada 2008, dan indikasi telah terjadinya tindak pidana pencucian uang kini semakin menguat. Karenanya, kasus itu kemudiandilakukan penyelidikan oleh Mabes Polri.

Setelah Winasa ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi pengadaan mesin kompos oleh petugas penyidik Polda Bali, tambahnya, kasus pencucian uang itu menyusul dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Bali.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010