Negara (Antara Bali) - Empat oknum PNS di lingkungan Pemkab Jembrana dilaporkan menggadaikan mobil sewaan oleh tiga warga, ke Inspektorat Daerah.

"Kami datang kesini untuk menanyakan laporan yang sudah kami sampaikan sepekan lalu. Ternyata belum ada tindaklanjut, yang membuat kami kecewa," kata Ariadi, salah seorang pelapor saat ditemui di Kantor Inspektorat Daerah, Senin.

Bersama M. Nizar dan Akhmad Zaini, dua korban oknum PNS lainnya berharap, Pemkab Jembrana serius menangani laporan tersebut karena menyangkut citra pemerintah.

Informasi yang dihimpun, empat oknum PNS berinisial INM, IKA, IKE dan IMD itu, sudah berkali-kali menggadaikan mobil dan sepeda motor sewaan, hingga nilainya mencapai Rp2 miliar.

Modus yang mereka lakukan dengan cara menyewa mobil, lalu menggadaikan di Jawa dengan nilai antara Rp25 juga hingga Rp39 juta tergantung jenis mobilnya.

Para pemilik mobil percaya karena status mereka sebagai PNS, sehingga oknum bisa leluasa berbuat kriminal.

"Saya juga dipinjami uang Rp35 juta oleh oknum tersebut, untuk menebus mobil korban lainnya yang ia gadaikan di Jawa Timur. Sampai saat ini, pinjaman tersebut belum dia kembalikan," kata Nizar.

Bahkan, katanya, saat ia menagih uang itu, oknum PNS tersebut balik menantangnya, termasuk untuk melaporkan ke polisi maupun Inspektorat.

Ia mengaku, dirinya memiliki data puluhan mobil maupun sepeda motor yang sudah digadikan empat oknum PNS tersebut.

Sedangkan Zaini, meskipun dua mobilnya yang digadaikan di Jawa sudah kembali, ingin menagih sewa sebesar Rp30 juta.

Kepala Inspektorat Daerah Jembrana Ni Wayan Koriani yang dikonfirmasi mengaku, dirinya belum menerima surat laporan tersebut.(GBI)

Pewarta: Pewarta Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015