New Delhi (Antara Bali/Xinhua-OANA) - Dalam penindasan besar untuk menghilangkan gangguan di tempat umum, polisi India telah menangkap lebih dari 100 orang karena mereka buang air kecil di tempat umum di Negara Bagian Uttar Pradesh, India Utara.

Penangkapan itu dilakukan oleh Polisi Perusahaan Kereta di Kota Pariwisata Agra di negara bagian tersebut pada Sabtu (27/6), kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad siang. Dan semua orang itu dibebaskan setelah menginap satu malam di kantor polisi dan setelah masing-masing membayar denda 500 rupee (10 dolar AS), kata seorang pejabat senior polisi pada Ahad.

"Kami melakukan operasi dan menangkap orang yang kencing di sekitar tempat ini. Kami menangkap 109 orang. Kami melakukan upaya untuk menjaga kebersihan," kata Inspektur Polisi Kereta G.N. Khanna kepada media.

Ia menambahkan, "Rakyat pada umumnya memiliki kebiasaan berbuat kotor di sekitar kantor jawatan kereta. Daerah yang mesti dijaga kebersihannya adalah yang paling sering menjadi sasaran perbuatan kotor."

Meskipun buang air kecil di tempat umum adalah perbuatan pidana di India, kurang toilet umum seringkali memaksa orang buang air kecil di tempat umum.(WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015